Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Nasional Sorotan Daerah Berita Peristiwa Headline Megapolitan Hukum dan kriminal KRIMINAL TNI POLRI hukum Hukum & Kriminal TNI Politik TNI AD TNI/POLRI Pendidikan News/ Megapolitan Sosial Berita > Polri Agama News > Sorotan News > Megapolitan Bisnis Budaya Internasional Hukum -Nasional pemerintah Ramadhan Artikel Olahraga Kesehatan News > Nasional Hukum & Hukum dan Krimnal News/ Sorotan TNI & Polri Artikel Nasional News > Peristiwa Polri Polri Nasional google.com kegiatan Agama Artikel News advokasi Papua YouTube Google Facebook LinkedIn MetroTV opini sosial Ramadhan Anisa Baswedan Nasional Hukum&Kriminal News > Kriminal News > Polri News> Megapolitan News> TNI AD Peristiwa Daerah #youtube #google #hello #Lazada #facebook Anies Baswedan Nasional Diskusi Hukum dan Kirminal Nasional Artikel Google.com Nasional- sorotan -Politik News /Megapolitan Pendidikan Nasional Pertanian Politik > Nasional Polri-TNI Sorotan<Nasional TNI dan polri TNI& POLRI TNI-Polri Anies Baswedan Nasional Budaya Agama Corona Desa Palsari Ekonomi Ekonomi / News Gubernur Jawabarat Hilman Hukum &Kirminal Kebakaran Kriminalisasi Lalulintas Lowongan pekerjaan Musik Nasional -sorotan Nasional Artikel Google.com Jayawijaya Papua Nasional Sorotan Nasional polri Nasional& Sorotan Nasional<Sorotan Natal New> Nasional News / Hukum & Kriminal News > Hukum & Kriminal News >Megapolitan Olahraga POLRI Organisasi PERISTIWA -SOROTAN#Nasional Pemkot Bogor Peristiwa Nasional Peristiwa+Hukum dan Kriminal Peristiwa-daerah Peristiwa<Sorotan Peristiwa<Sorotan<Nasional Pertanian & Ekonomi Pimpinan Pompes Polri#Nasioanal Polri-Nasional -pendidikan Pristiwa Sorotan Pemerintah Sorotan Pemerintah Pacitan Sorotan hukum dan kriminal Sorotan-Nasional Sorotan<Viral Sorotan<peristiwa Sosial Islam Sosial LSM Sosial Ramadahan TNI Nasional TNI- POLRI TNI-AD kejadian oprasi gabungan pasar Ramadan sejarah

Lakukan Curas Terhadap Seorang Ibu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

April 16, 2024 | Selasa, April 16, 2024 WIB
Jayapura, DetikNewstv.com-Polsek Jayapura Selatan berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AW alias Akon kepada seorang wanita bernama Tabita Sobon.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K dan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Anwar saat melaksanakan Press Release pengungkapan kasus curas tersebut di Mako Polsek Jayapura Selatan, Selasa (16/04) siang.

Kapolsek menerangkan, AW alias Akon ditangkap berdasarkan LAPORAN POLISI : LP/ B / 194 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK JAYAPURA SELATAN /POLRESTAJAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, TANGGAL 13 APRIL 2024 tentang pencurian dengan kekerasan.

"Kami berhasil mengungkap kasus ini 1x 24 jam yang mana TKPnya di Depan Kantor Distrik Japsel Entrop Distrik Jayapura Selatan," terang Kapolsek.

Lebih lanjut AKP Dewa Aditya menjelaskan, kejadian itu berawal saat AW hendak berbelanja ke kios milik korban namun karena tidak dilayani oleh korban karena kios sudah tutup, melihat suasana di TKP sepi kemudian niat jahat pelaku untuk menarik paksa kalung emas disertai lakukan penganiayaan terhadap korban.

"Menurut keterangan keluarga korban bahwa terdapat barang berharga kalung emas seberat 15 gram yang saat itu sudah tidak ada pada diri korban," jelas AKP Dewa.

Berdasarkan laporan dan Tim Opsnal lakukan penyelidikan rekaman CCTV saat kejadian mengarah pada seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dan kemudian Tin melakukan pengejaran dan berhasil amankan pelaku di sebuah kios kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Atas tindakan kejahatan ini, Akon dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara." pungkas AKP Dewa.(*)


( Edgard )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update