Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang di Pimpin oleh Marcelo Bellah.SH.MH diminta Lidik sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Suku Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan .
Agus Ruhiyat sebagai Kasudin diduga kegiatan tersebut jadi ajang KKN antara Sudin dengan penyedia Binaan.
Adapun kegiatan Tahun 2025 beberapa diantaranya yang diduga jadi ajang KKN sebagi berikut Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Selatan) Rp.5.118.764.074
Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Kuningan Timur Rp.5.400.602.577
Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Grogol Selatan Rp.5.865.962.400
Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Menteng Dalam Rp.4.118.361.507
Pekerjaan Konstruksi Jalan (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU) Kelurahaan Karet Rp.3.414.103.114
Pekerjaan Konstruksi Jaembatan Antar Kampung (Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Selatan Rp.3.822.003.230
Pekerjaan Konstruksi Saluran Air Peningkatan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU Kelurahaan Karet Kuningan Rp.2.089.031.208 serta Lanjutan Pekerjaan Konstruksi Saluran Air Peningkatan Prasarana ,Sarana dan Utilitas PSU Kelurahaan Cipete Utara Rp.2.178.147.552.
Sementara Agus Ruhiyat saat dikonfirmasi melalui via Whatsaap tidak menjawab dan Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan sedang dalam penelahaan kepada detikNewstv.com
( ANTO )