Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Nasional Sorotan Daerah Berita Peristiwa Headline Megapolitan Hukum dan kriminal KRIMINAL TNI POLRI hukum Hukum & Kriminal TNI Politik TNI AD TNI/POLRI Pendidikan News/ Megapolitan Sosial Berita > Polri Agama News > Sorotan News > Megapolitan Bisnis Budaya Internasional Hukum -Nasional pemerintah Ramadhan Artikel Olahraga Kesehatan News > Nasional Hukum & Hukum dan Krimnal News/ Sorotan TNI & Polri Artikel Nasional News > Peristiwa Polri Polri Nasional google.com kegiatan Agama Artikel News advokasi Papua YouTube Google Facebook LinkedIn MetroTV opini sosial Ramadhan Anisa Baswedan Nasional Hukum&Kriminal News > Kriminal News > Polri News> Megapolitan News> TNI AD Peristiwa Daerah #youtube #google #hello #Lazada #facebook Anies Baswedan Nasional Diskusi Hukum dan Kirminal Nasional Artikel Google.com Nasional- sorotan -Politik News /Megapolitan Pendidikan Nasional Pertanian Politik > Nasional Polri-TNI Sorotan<Nasional TNI dan polri TNI& POLRI TNI-Polri Anies Baswedan Nasional Budaya Agama Corona Desa Palsari Ekonomi Ekonomi / News Gubernur Jawabarat Hilman Hukum &Kirminal Kebakaran Kriminalisasi Lalulintas Lowongan pekerjaan Musik Nasional -sorotan Nasional Artikel Google.com Jayawijaya Papua Nasional Sorotan Nasional polri Nasional& Sorotan Nasional<Sorotan Natal New> Nasional News / Hukum & Kriminal News > Hukum & Kriminal News >Megapolitan Olahraga POLRI Organisasi PERISTIWA -SOROTAN#Nasional Pemkot Bogor Peristiwa Nasional Peristiwa+Hukum dan Kriminal Peristiwa-daerah Peristiwa<Sorotan Peristiwa<Sorotan<Nasional Pertanian & Ekonomi Pimpinan Pompes Polri#Nasioanal Polri-Nasional -pendidikan Pristiwa Sorotan Pemerintah Sorotan Pemerintah Pacitan Sorotan hukum dan kriminal Sorotan-Nasional Sorotan<Viral Sorotan<peristiwa Sosial Islam Sosial LSM Sosial Ramadahan TNI Nasional TNI- POLRI TNI-AD kejadian oprasi gabungan pasar Ramadan sejarah

Lagi & Lagi, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Berjaya Berantas Peredaran Barang Haram Ini

April 24, 2024 | Rabu, April 24, 2024 WIB
Siak, DetikNewstv.com-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua  Orang Laki Laki  Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika,  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang Laki laki  diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Jalan lintas Pekanbaru Duri KM 85 RT 03 RW 04 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak .  ( 23  / 04 / 2024 )

PH Als UK ( 31  ) dan H  ( 34 ) , diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 15 ( Lima Belas  ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 8 , 01( Delapan Koma Nol Satu ) Gram .

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat ,  langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa   tanggal 23 April 2024 sekira pukul 12 .30 Wib informasi dari masyarakat di Jalan Lintas Pekanbaru Duri KM 85 RT 03 RW 04 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ,    sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu  , atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan  memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu . 

Pada hari Selasa  23 April 2024 sekira jam 15 .00 Wib  membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan Dua orang  laki laki yang  berinisial PH als UK dan H , setelah dilakuka  penangkapan dan penggeledahan terhadap PH  Als UK di jalan Lintas Pekanbaru Duri KM 85 RT 03 RW 04 Kampung Kandis Kecamatan Kandis  Kabupaten Siak di warung dengan mengamankan Dua ( Dua ) orang laki laki dengan inisial PH Als UK dan H . Hasil pelaksanaan geledah terhadap PH Als UK ditemukan 14 ( Empat Belsa ) paket yang di simpan dalam sebuah kotak rokok merek sampoerna milik PH Als UK dan hasil geledah badan H ditemukan 1 ( satu ) paket narkotika yang diduga shabu shabu di simpan dalam sebuah botol permen merek Happydent . Lalu dilakukan interogasi terhadap keduanya , mengakui bahwa  Narkotika diduga jenis shabu shabu adalah milik mereka berdua yang di dapat dari RN ( DPO )

 Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. ”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya dari kedua tersangka diatas seperti  : 
 
-3 ( Tiga  ) pack plastik klip bening kosong .
-3 ( Tiga ) bungkus plastik klip bening pembungkus 
-1( satu ) buah kotak pembungkus rokok merek sampoerna 
-1 (satu ) buah botol permen Happydent
-1 ( satu ) unit HP 
 merek OPPO warna Silver 

Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada pkepolisian terdekat bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza. 


( Ndi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update