Jayapura, DetikNewstv.com- Jelang hari raya Idul Fitri Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota amankan ratusan miras ilegal yang di jual di pinggiran jalan dengan kode "ada-ada" di wilayah Abepura, Senin (08/04) malam.
Kegiatan penertiban miras ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear beserta dengan anggotanya.
AKP Irene ketika dikonfirmasi menerangkan, giat penertiban miras ilegal ini berdasarkan atensi dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota terkait peredaran miras ilegal di Kota Jayapura.
"Tadi malam hingga subuh kami berhasil mengamankan 790 miras ilegal di wilayah Abepura bersama dengan 1 orang penjual berinisial A," ujar AKP Irene.
Lanjut AKP Irene, adapun barang bukti miras ilegal yang berhasil kami amankan berupa Anggur Api, Kawa Kawa, Anggur Merah Gold, Anggur Merah, Anggur Javan 420 Botol, Bir Bintang Jumbo 27 Kaleng, Bir Prost 27 Botol, Jenever 18 Botol, Singa Raja 24 Botol, Whisky 17 Botol, Bir Hitam 37 Botol, Ice Land 24 Botol, Wiro 26 Botol, Mension House 18 Botol, Vodka 11 Botol, Soju 11 Botol, Heineken 130 Kaleng.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Irene juga menambahkan, kami akan tetap menjaga kondusifitas kamtibmas jelang hari raya lebaran, apalagi terkait peredaran miras ilegal akan tetap kami tindak tegas para pelaku penjualan miras ilegal tersebut.(*)
( Edgard)