Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Nasional Sorotan Daerah Berita Peristiwa Headline Megapolitan Hukum dan kriminal KRIMINAL TNI POLRI hukum Hukum & Kriminal TNI Politik TNI AD TNI/POLRI Pendidikan News/ Megapolitan Sosial Berita > Polri Agama News > Sorotan News > Megapolitan Bisnis Budaya Internasional Hukum -Nasional pemerintah Ramadhan Artikel Olahraga Kesehatan News > Nasional Hukum & Hukum dan Krimnal News/ Sorotan TNI & Polri Artikel Nasional News > Peristiwa Polri Polri Nasional google.com kegiatan Agama Artikel News advokasi Papua YouTube Google Facebook LinkedIn MetroTV opini sosial Ramadhan Anisa Baswedan Nasional Hukum&Kriminal News > Kriminal News > Polri News> Megapolitan News> TNI AD Peristiwa Daerah #youtube #google #hello #Lazada #facebook Anies Baswedan Nasional Diskusi Hukum dan Kirminal Nasional Artikel Google.com Nasional- sorotan -Politik News /Megapolitan Pendidikan Nasional Pertanian Politik > Nasional Polri-TNI Sorotan<Nasional TNI dan polri TNI& POLRI TNI-Polri Anies Baswedan Nasional Budaya Agama Corona Desa Palsari Ekonomi Ekonomi / News Gubernur Jawabarat Hilman Hukum &Kirminal Kebakaran Kriminalisasi Lalulintas Lowongan pekerjaan Musik Nasional -sorotan Nasional Artikel Google.com Jayawijaya Papua Nasional Sorotan Nasional polri Nasional& Sorotan Nasional<Sorotan Natal New> Nasional News / Hukum & Kriminal News > Hukum & Kriminal News >Megapolitan Olahraga POLRI Organisasi PERISTIWA -SOROTAN#Nasional Pemkot Bogor Peristiwa Nasional Peristiwa+Hukum dan Kriminal Peristiwa-daerah Peristiwa<Sorotan Peristiwa<Sorotan<Nasional Pertanian & Ekonomi Pimpinan Pompes Polri#Nasioanal Polri-Nasional -pendidikan Pristiwa Sorotan Pemerintah Sorotan Pemerintah Pacitan Sorotan hukum dan kriminal Sorotan-Nasional Sorotan<Viral Sorotan<peristiwa Sosial Islam Sosial LSM Sosial Ramadahan TNI Nasional TNI- POLRI TNI-AD kejadian oprasi gabungan pasar Ramadan sejarah

Intens Tekan Peredaran Miras, Sat Narkoba Polresta Amankan Miras Ada-Ada

April 23, 2024 | Selasa, April 23, 2024 WIB
Jayapura, DetikNewstv.comSat Narkoba Polresta Jayapura Kota lakukan penangkapan dan penertiban terhadap Penjual Miras ilegal yang menjual di pinggir jalan di wilayah Kota Jayapura. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (23/04). 

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari senin dini hari tanggal 22 April 2024, Jam 03.00 wit sampai dengan pukul 04.00 Wit bertempat di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan. 

"Kami melakukan pemantauan di wilayah jalan disekitar Entrop Distrik Jayapura Selatan dan menemukan penjual miras ilegal yang sedang melakukan aktifitas jual beli miras ilegal dan langsung anggota melakukan penangkapan," Jelasnya. 

Setelah di lakukan penangkapan terhadap NJ (48) tim opsnal kemudian melakukan penyisiran terhadap barang bukti miras ilegal yang dijualnya yang kemudian tim berhasil mengamankan 160 Botol/kaleng miras ilegal. 

AKP Irene juga menambahkan, 160 miras ilegal tersebut terdiri dari jenis minuman anggur (anggur api, kawa kawa, anggur merah gold, anggur merah, anggur api ,javan) sebanyak 17 Botol, Bir Putih Bintang Jumbo 22 Kaleng, Bir Putih Bintang 24 Kaleng, Bir Putih Bintang Boto 68 Botol, Bir Hitam botol 4 Botol dan Heineken 25 Kaleng.(*) 


( Edgard )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update