Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Hadiri Silaturahmi dan Deklarasi Damai Warga Kel. CBU Jatinegara

Maret 09, 2024 | Maret 09, 2024 WIB Last Updated 2024-03-09T09:18:29Z
JAKARTA, DetikNewstv.com-Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol.Nicolas Ary Lilipaly , menghadiri acara silaturahmi dan Deklarasi damai bersama Lurah Cipinang Besar Utara dan Muspika kecamatan Jatinegara Serta Para Remaja dan Pemuda RW 01,02,03,04 Dan 06 di Di TPU Prumpung Kel.Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur. Sabtu (09/03/2024) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kondusifitas dalam Rangka menyambut datang nya bulan suci Ramadhan 1445 H .

Adapun tema yang diangkat dalam acara ini "Dengan Suka-cita Mengharapkan Keamanan, kenyamanan dan Kedamaian ".

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly hadir didampingi Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek,  Danramil Jatinegara, Kasie Propam Polres Jaktim, Bhabinkamtibmas Kel.CBU,  Babinsa Kel.CBU,.Kasatpel TPU Prumpung dan Kasatgas Pol PP.

Tampak juga turut hadir Ketua FKDM, Ketua RW 01, 02, 03, 04 Dan 06 Kel. CBU, Ketua RT Di RW 01, 02, 03, 04 Dan 06  Kel. CBU.

Kapolres  menyampaikan bahwa  kejadian yang terjadi tadi pagi  sangat mencoreng nama besar Kepolisian dan secara tidak langsung mencoreng segala upaya dari kepolisian untuk Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.

Dalam hal tawuran itu,  kedua pihak yang melakukan tawuran termasuk  pelaku dan dalam hal ini tidak ada main salah-salahan. " Ungkap Nicolas.

" Dalam hal ini saya sudah sangat serius , tertangkap langsung kami tahan lanjut cek Urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung. " Tambahnya.

Pihaknya berharap adanya  pengendalian diri dari  semua pihak dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada .

Nicolas juga akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat tawuran.

" Dalam kejadian tawuran ini didapatkan pasal berlapis 170 KUHP dengan Ancaman 7 Tahun penjara dan Pasal 351 KUHP. " Tegasnya.

Iapun mengingatkan kepada remaja Kel. CBU untuk merubah  hidup kalian dan berpikir panjang demi masa depan. 

"  Jangan matikan masa depan  dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan kendalikan dirimu. " Pungkas Kapolres.

 Iwan RW 02 dalam sesi tanya jawab mengingatkan kembali  Hasil dari Pertemuan antara RW 01 dan RW 02 dan sampai saat ini belum Terealisasi. 

Iapun sangat  apresiasi terhadap aparat yang sudah menjaga lingkungan sampai dengan pagi dan warga sudah sepakat dengan RW 01 , aerta sudah berupaya dan Mengeluarkan dana untuk membeli bambu menambal pagar yang Jebol.

" Pagar sudah terpasang mungkin itu bisa menjadikan Lingkungan yang aman dan Damai" ungkapnya.

Adapun Isi Deklarasi Anti Tawuran yakni. : 

" Kami Remaja dan Pemuda RW. 001, RW. 002. RW. 003. RW. 004 dan RW 006 bersama ini menyatakan bahwa : "

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anariesame, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk Minuman Koras dan Narkoba di wilayah 001, RW, 002, BW. 001, KW. 004 dan RW. (TPU Prumpang)

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang Aman, Damai, Nyaman dan Harmonis demi persaudaraan antar sesama

3. Kami siap untuk di tindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan stap menjadi Duta Anti Tawuran:

4. Kami siap dan menerima pemutusan "KARTU JAKARTA PINTAR" yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Demikian Kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang Aman, Damai, Nyaman dan Harmonis demi persaudaraan antar sesama.


( ANTO) 
×
Berita Terbaru Update