Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fast Respon Sumut Desak APH Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap P3K di Madina

Februari 01, 2024 | Februari 01, 2024 WIB Last Updated 2024-02-06T11:07:06Z
MADINA, DetikNewstv.comTim Fast Respon Sumut bersama LSM Trisakti Mandailing Natal,kembali mendesak aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Sutan Nasution selaku ketua Fast Respon Sumut ketika dihubungi melalui telepon Rabu (31/01/2024) menyebut, kasus yang sedang bergulir di Poldasu itu diharapkan dapat menetapkan tersangka baru baik dari dinas Pendidikan juga dari BKPSDM Madina, Karena keduanya diduga berkolaborasi dalam seleksi P3K.

"Tersangka baru harus segera ditetapkan dalam kasus ini, Agar guru guru honorer yang menjadi korban akibat kerakusan dan ketamakan para pejabat yang terlibat kasus P3K ini dan dua instansi tersebut diduga berkolaborasi dalam seleksi P3K yang telah menjerat kepala Dinas Pendidikan Madina,"ucap pria yang akrab disapa Sutan ini.

Dia juga meminta agar Inspektorat Madina bergerak cepat untuk menuntaskan banyaknya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media yang bertugas di Madina tentang guru guru yang menyalahi aturan atau maladministrasi "siluman" dan dugaan suap dalam proses penerimaan P3K khususnya kategori guru tahun 2023 di Mandailing Natal.

Khusus kepada guru guru P3K yang tidak memenuhi syarat (maladministrasi) yang ditemukan di beberapa sekolah baik tingkat SD hingga SMP, Dia juga meminta agar di diskualifikasi dan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga para guru guru yang seharusnya menang namun dicurangi mendapatkan keadilan, pungkasnya.



( RED/ TimFRN) 
×
Berita Terbaru Update