Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek TA 2023 Dibuat Seperti Proyek Multiyear dan Tidak Diblacklist Dinas Terkait

Januari 03, 2024 | Januari 03, 2024 WIB Last Updated 2024-01-03T05:29:40Z
Siak, detiknewstv.com-Pekerjaan dua proyek pembangunan RSUD Tengku Rafi'an Kabupaten Siak, yaitu Pembangunan Gedung Rawat Inap dan Renovasi Bangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) molor dari waktu kontrak. 

Dua proyek tersebut menggunakan Anggaran tahun 2023 dan seharusnya akhir Desember 2023 proyek tersebut sudah harus selesai dikerjakan. Namun sampai awal tahun 2024 saat ini, terlihat masih dalam proses pengerjaan rekanan kontraktor pemenang tender.

Total anggaran yang dikucurkan melalui APBD Siak, Tahun Anggaran (TA) 2023, pada proyek pembangunan RSUD tersebut secara keseluruhannya mencapai Belasan Milliar Rupiah, tak tanggung-tanggung besarnya.

Pantauan team Aliansi Media Cetak dan Online LSM Forkorindo Kabupaten Siak di lapangan, Selasa (02/01/2024), tampak pekerjaan pembangunan dua Gedung tersebut belum layak dikatakan siap, karena masih terlihat para pekerja dari rekanan kontraktor pemenang tender masih melakukan aktifitas pekerjaan, walaupun waktu pelaksanaan sesuai papan plank informasi sudah habis. 

Bahkan, jika diperpanjang waktu pengerjaannya, tentu seharusnya informasi itu harus disampaikan juga pada papan plank informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 Untuk diketahui, sebenarnya Dinas Kesehatan Kabupaten Siak melaksanakan tiga kegiatan proyek pembangunan di RSUD Tengku Rafi'an Kabupaten Siak, dengan total Anggaran Keseluruhannya mencapai Rp19 milliar lebih.

Pembangunan Gedung Elektromedik senilai Rp.1 Milliar lebih dengan kontrak 21 Juli sampai 31 Desember 2023, yang dikerjakan CV. Panai Tengah Jaya selaku kontraktor pelaksana.

Kemudian proyek pekerjaan kedua adalah Renovasi Bangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral, dengan nilai proyek Rp.4 Milliar lebih, waktu pelaksanaan 150 hari kalender yang dimulai pada 11 Agustus 2023, kontraktor pelaksana CV. Bintang Buana.

Berikutnya yang bernilai fantastis besar nilai proyeknya, yang sampai sekarang masih dikerjakan walaupun sudah habis masa kontraknya yaitu Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Tengku Rafi'an, Jumlahnya Rp13 milliar lebih, dengan masa kontrak 120 hari Kalender, yang dimulai 27 Juni 2023, oleh CV. Cahaya Karya Teknik selaku pemenang tender proyek. Kemudian konsultan Pengawasnya PT. Wanda Cipta Engineering KSO Indrawati Arsitektur.

Selain itu, Hasil pantauan team awak media juga mendapatkan banyaknya para pekerja proyek saat bekerja tidak menggunakan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), bahkan ada yang merokok di dalam bangunan tempatnya bekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr. H. Benny Chairuddin Sp, kepada team Aliansi Media Cetak dan Online LSM Forkorindo Kabupaten Siak mengatakan, bahwa ada beberapa pekerjaan di Siak yang meminta perpanjangan termasuk pekerjaan di RSUD Tengku Rafi'an Kabupaten Siak.

"Perpanjangan pekerjaan. Ada beberapa pekerjaan di Siak yang minta perpanjangan termasuk di RSUD, dan sudah memenuhi syarat untuk diperpanjang sampai 50 hari ke depan," sebut Benny Chairuddin melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun ketika ditanya apakah ada sanksi terhadap Rekanan Kontraktor yang lalai dalam pekerjaannya tersebut, Benny Chairuddin yang juga sebelum menjadi Kadis Kesehatan merupakan Direktur RSUD Tengku Rafi'an dan tentu pada masa dirinya itulah Proyek tersebut di lelang, yang mengatakan," Oh iya pasti sesuai ketentuan yang berlaku," Imbuhnya.

Walaupun demikian, team Aliansi awak media LSM Forkorindo Kabupaten Siak, banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti diduga adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dalam pelaksanaannya. Apalagi pekerjaan proyek tersebut penganggarannya tahun 2023, tapi malah dikerjakan sampai tahun 2024. Hal itu seharusnya yang harus ditelusuri lebih mendalam oleh pihak Aparat Penegak Hukum 

Sementara itu, sampai berita ini terbit baik pihak Rekanan Kontraktor, Direktur RSUD Tengku Rafi'an, PPTK selaku Pejabat pada unit kerja SKPD tersebut belum dapat dihubungi dan ada salah satunya telah dihubungi, Namun tidak ada jawaban sama sekali. 


Penulis: AS
×
Berita Terbaru Update