Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Tanjung Duren dan 3 Pilar Rangka Penertiban APK Pemilu 2024 Di Wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat

Januari 31, 2024 | Januari 31, 2024 WIB Last Updated 2024-01-31T07:52:45Z
JAKARTA, DetikNewstv.com-Respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai mengganggu dan membahayakan.

Polsek Tanjung Duren bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, PPSU, dan Panwascam, menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Selasa, 30/1/2024 malam. 

Apel tersebut dilaksanakan di halaman kantor kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat jl Tanjung Duren Barat IV Jakarta Barat .

Dalam apel tersebut, sebanyak 95 personel gabungan terlibat, yang terdiri dari 11 personel Polsek Tanjung Duren, 35 personel Satpol PP, 7 personel Dishub, 7 personel Binamarga, 9 personel Panwascam, 3 personel PPK, 21 personel PPSU, dan 2 perwakilan partai politik dari PKS.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, Perapihan APK Pemilu 2024 melibatkan kerjasama tiga pilar, FKDM, dan PPSU, didukung oleh surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Grogol Petamburan. 

" Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait Perapihan APK Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan," ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu, 31/1/2024. 

Di kesempatan yang sama Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan apel dalam rangka perapihan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Peserta pemilu turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud partisipasi mereka.

Apel diikuti oleh perapihan APK Pemilu 2024 di beberapa lokasi strategis, meliputi rute Jln. Arjuna - Jln. S. Parman - TL. Tomang - Jln. Tomang Raya - Jln. Salak Masir - Jln. Daan Mogot - Jln. Tubagus Angke - Jln. Sekretaris - Jln. Tanjung Duren Utara IV - Jln. Latumenten - Jln. Makaliwe - Jln. Kiyai Tapa.

Lanjut Agus menjelaskan, Setelah diangkat dari lokasi APK, alat peraga kampanye tersebut akan disimpan di kecamatan, yang kemudian akan dibuatkan Berita Acara sebagai bukti resmi. 

" Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap," ucapnya 

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dalam menghadapi Pemilu 2024, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dan menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.



( Eric) 
×
Berita Terbaru Update