Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diminta Inspektorat Evaluasi Pembangunan TPS 3R Ciracas Sarat Pengurangan Volume

Januari 23, 2024 | Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T01:59:47Z
JAKARTA, detikNewstv.com-Ketua Harian DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Anak Rakyat (LSM - ANTARA), Anton P, mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terkait kegiatan Peningkatan TPS menjadi TPS 3R (Pembangunan Hanggar Asrama Ciracas TA 2023. Sarat dengan pengurangan volume.

Diketahui, kontraktor Pelaksana PT. Gumba Sondang Primatama. Nilai Kontrak. Rp.3.058.469.990(90%), Pagu Anggaran Rp. 5.318.404.938.00. HPS Rp. 3.401.961.075,38, kode tender: 57257127, kode rekening: 5.2.04.03.03.0004 belanja modal instalasi pengolahan sampah lainnya. Nomor SPK.2566/PN.01.02,” ujarnya.
 
Pasalnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur  selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK), untuk kegiatan peningkatan TPS menjadi TPS 3R Ciracas Jakarta Timur, terindikasi terjadi pengurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegas Anton. 

Anton mengatakan, sudah menyurati Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan No. surat 119/DKI/Antara/Klarifikasi/XI/2023, pada tanggal 28 Nopember 2023. 
 
Hanya saja, surat tersebut tidak ditanggapi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Wahyu Rudianto,” tegas Anton. 

“Berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Anak Rakyat (LSM – Antara) dilapangan. Tampak sejumlah pekerja mengindahkan aturan bahkan dan tidak menggunakan APK (alat pelindung diri). 

Diantarannya: (a).tidak menggunakan tali keselamatan, (b).topi pelindung (safety helmet), (c).pelindung mata, (d).tameng muka, (e).pelindung pernapasan, (f).sarung tangan,( g).sepatu keselamatan dan termasuk rambu-rambu lainnya. 

Tidak hanya itu, dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan pengurangan volume: Antara Lain:
1. A.1.Lantai Dasar. Untuk item kegiatan  pekerjaan dalam bangunan. Urugan sirtu peninggian lantai t=30 cm (dalam bangunan) + pemadatan jumlah volume 112,46 m³. Pakta yang terjadi dilapangan, hanya berkisar 10 cm (37,66 m 3). Diperkirakan pengurangan volume sekitar 112,46 - 37,66  = 74,80 m3.

2. Untuk pekerjaan pasir urug diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pantauan dilapangan diperkirakan tebalnya hanya berkisar 2-3 cm, dugaan pengurangan volume berkisar =  28,11 m3.
 
3. Untuk item Pekerjaan pada item hurup 5. Cor beton lantai dasar K-300 ketebalannya (t= 25 cm) didalam bangunan, pakta yang terjadi hanya berkisar 15 cm. 

Disinyalir telah terjadi kekurangan volume = 374,87 m3 .

Ironisnya, ditemukan penambalan bata merah.

Untuk itu, kami mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi kegiatan yang dianggarkan dari APBD. 

Hal tersebut diduga tidak sesuai dengan Pakta integritas yang ditanda tangani dan bahkan mengingkari sumpah dan janjinya  sebagaimana diatur  PP No.94 Tahun 2021 dan juga perundang-undangan lainnya,” tegasnya 

“Sebelumnya, kami sudah menyampaikan surat klarifikasi langsung ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi  Jakarta Timur, terkait pelaksanaan kegiatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan/atau kekurangan volume”. 

Dalam surat tersebut, kami menghimbau  Kepala  Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi  Jakarta Timur sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA) agar memerintahkan kepada Penyedia atau kontraktor pelaksana untuk membongkar pekerjaan tersebut.

Hanya saja Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur mengindahkannya,” tutup Anton, Senin.(22/1/2024). Tepat pukul 13.2 Wib.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Rudianto tidak menanggapinya, padahal kami sudah menyampaikan pertanyaan lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Senin, (22/1/2024), tepat pukul 14.31 WIB.

Hal yang sama juga dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang juga sebagai pengguna anggaran untuk kegiatan peningkatan TPS menjadi TPS 3R (Pembangunan Hanggar Asrama Ciracas TA 2023, belum memberikan responnya.



( Anto / Tim) 
×
Berita Terbaru Update