Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabag Ops "Pertandingan Liga III Antara Persido Vs Biak United Hasilkan 3 LP dan 4 TSK"

Desember 08, 2023 | Desember 08, 2023 WIB Last Updated 2023-12-08T11:42:07Z
Jayapura, Detiknewstv.com- Kericuhan pertandingan Liga III antara Persido Dogiay melawan Biak United di lapangan Mandala Dok V Jayapura kemarin (Kamis, 7/12) langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Jayapura Kota, dimana Penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka dari 3 laporan polisi yang dibuat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/12) sore.

Kabag Ops menerangkan, kejadian kericuhan tersebut berawal saat tim Persido yang tidak terima dengan keputusan Wasit dan menganggap wasit berat sebelah. Ketika pertandingan berakhir untuk menghindari terjadinya keributan kemudian panitia meminta untuk pihak Kepolisian membantu mengamankan Wasit dari lapangan pertandingan.

"Namun ketika anggota masuk ke lapangan, pihak suporter langsung melakukan pelemparan, dilanjutkan dengan beberapa orang dari tim official dan pemain lakukan penganiayaan terhadap korban 2 anggota Polri termasuk Wasit yang memimpin pertandingan," kata Kabag Ops.

Lanjut dikatakan Kompol Hanafi, ada 3 laporan polisi yang terbitkan, dimana terdapat 3 korban. 2 korban aniaya yakni 1 anggota Polri ditetapkan 1 tersangka berinisial YDP dan korban Wasit dengan 2 tersangka yakni AAK dan JRI, sedangkan 1 korban lainnya terkait pengrusakan handphone milik salah satu wartawan yang dilakukan oleh MA.

"Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain, hal tersebut akan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," imbuh Kompol Hanafi.

Dirinya juga menghimbau kepada para suporter maupun tim di liga III yang kini sedang berjalan untuk selalu junjung tinggi sportifitas, bila tidak menerima hasil pertandingan yang berlangsung, ada jalur yang bisa ditempuh, ada aturannya untuk melakukan protes. "Seharusnya tidak perlu terjadi keributan, semua bisa dikomunikasikan dengan baik-baik, mari selalu jaga Kamtibmas aman dan kondusiff," pungkas Kabag Ops Polresta Kompol Hanafi.


Penulis : Subhan
×
Berita Terbaru Update