Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkuak RW Pecat Stafnya Akibat Insiden Jatuhnya Material Dari Lt 15 Rusun Tower 11 Nagrak

September 21, 2023 | September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T04:12:53Z
JAKARTA,  detiknewstv.com -Pemberhentian  kepala staf bidang kesra oleh Ketua RW 011 (MN) di rumah susun  Nagrak Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara  patut dipertanyakan.

Benarkah telah terjadi kesewenang wenangan atas pemberhentian salah satu staf di Lingkup Rw 011 rumah susun Nagrak Jakarta Utara, Ada apa gerangan yang terjadi ? 

Diketahui, untuk memberhentikan salah satu staf (Rw) tentu harus jelas mekanismenya karena ini salah satu bentuk pelayanan terhadap warga khususnya warga rusun Nagrak. 

Tidak hanya itu, dimana letak kesalahannya.
Bukankah sudah ada aturan dan mekanismenya, dan tidak bisa asal memberhentikannya harus bisa dibuktikan, dasar kesalahanya dimana ?” 

“Jangan-jangan Rw tersebut untuk menutupin borok kontraktor yang saat ini lagi trending topic,”tegas Sekjen LSM-Gerakan Cinta Indonesia. (LSM-GRACIA), Hisar Sihotang.    
 
Dengan adanya pemberhentian (BUS), selaku ketua staf bidang kesra oleh ketua Rw 011 Rusun Nagrak, akan menimbulkan kecurigaan terhadap kinerja kontraktor diduga telah terjadi "persekong-kolang jahat" dengan pihak Rw, ” jelasnya. 
 
Ironisnya lagi, memberhentikan anggotanya lewat group Aplikasi WhatsApp dengan dalih kesibukan sebagai seorang wartawan. Aneh bin ajaib.

Lantas kalau wartawan emangnya kenapa ?"

Semenjak kapan ada aturan yang melarang tidak diperbolehkan wartawan sebagai pengurus Rw ?" tolong tunjukkan aturannya dan pasal berapa, dimana tertulis larangannya?” ujar Hisar. Rabu (20/9/2023).  

Mestinya sebagai Rw yang bijak dan tau aturan kalaupun ada kesalahan pengurusnya bukan menyampaiakan lewat Aplikasi WhatsApp group !

Panggil yang bersangkutan dan duduk bersama serta bermusyawarah dan bicarakan didepan semua pengurus dan bukan sewenang-wenang yang terjadi,  apalagi tanpa konfirmasi,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Hisar, Akan mendesak Lurah Cilincing, guna untuk meninjau ulang jabatan Rw  dan bila perlu segera copot jabatan Rw di Rumah Susun Nagrak dan dikwatirkan kedepan akan menjadi polemik ditengah tengah masayarakat rusun Nagrak.

Disinyalir menjadi sumber masalah dan harus bisa mengayomi warganya. apalagi warga rusun Nagrak, dari berbagai latar belakang yang berbeda. Jadi harus bisa menjadi tauladan dan contoh,” tutupnya. 

Ditempat yang berbeda, pengakuan (BUS) selaku kepala staf bidang kesra, dirinya  mengakui diundang dalam rapat resuffle.

Hanya saja,  ketika dirinya tiba di Kantor RW 011 pada Pukul 19.30 WIB tetapi agenda justru berbeda?" ucapnya. 
 
Merujuk Peraturan Gubernur No. 171 Tahun 2016 dirinya justru memprotes atas kesewenang wewenangan Ketua Rw dan mempertanyakan apa alasan dibalik pemberhentian sepihak?” bebernya.  

“Dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran sesuai  dengan Peraturan Gubernur kalaupun dikarenakan profesi wartawan dan kesibukannya.

Menurutnya ketua Rw membuat alasan yang dibuat buat tanpa alasan yang berdasar.

Padahal, selama ini dirinya sudah berusaha dengan yang terbaik untuk  melayani warga rusun berjalan baik dan tidak ada masalah,” pungkasnya.  

Dirinya mengakui, atas insiden jatuhnya material dari lantai 15 tower 11. Ketua Rw 011 Mulyadin  sempat memberhentikan kegiatan sementara Proyek Renovasi Rusun Nagrak untuk mencegah terjadinya korban terhadap sejumlah warga rusun  Nagrak  atas ketidak profesionalis kontraktor /PT. Ambalat,” sambunya.
 
Atas adanya peristiwa jatuhnya material dari lantai 15, salah satu warga Rw 011 Piter  meneriaki staf Rw dan Ketua RW 011, “Keluar, sini gua injak-injak," jelas Barita menirukan apa yang ucapkan oknum inisial (P).

Lebih lanjut dikatakan,“oknum warga inisial (P) malah mencengkram leher Ketua RW 011 dan sebelumnya dirinya yang didorong-dorong oknum warga rusun Nagrak inisial (P) tidak berapa lama dilerai Sekuriti Rusun Nagrak,” tandasnya. 

Akibat banyaknya awak media saat itu, emosi oknum (P) semakin meluap dan bahkan menuding Ketua RW 011 mengundang atas hadirnya sejumlah awak media di rusun Nagrak saat itu untuk menghentikan kegiatan renovasi rusun Nagrak.

Padahal sejumlah awak media, juga sebagai penghuni dirusun di Nagrak.

Pantauan dilapangan, Kegiatan pelaksanaan renovasi yang dilakukan kontraktor PT.Ambalat diduga  tidak menerapkan standar operasional prosedur K3 (Kesehatan dan Keselamatan  Kerja). 

Dengan pembuktian pada saat kegiatan berlangsung terjadi insiden jatuhnya material seperti kerikil  ke lantai dasar, mestinya kalau dibuat jaring pengaman hal tersebut tidak akan terjadi,” terang Barita. 
Atas pemberhentian dirinya, akan mempertanyakan ke Lurah Cilincing, Kecamatan Cilincing dan hingga ke Walikota Jakarta Utara maupun ke Pj.Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  akibat kesewenang wenangan Ketua RW 011 atas tindakannya yang dianggap tidak pantas sehingga diragukan kebenarannya,” imbuhnya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan aturan maupun prosedur.

Diwaktu yang berbeda, diduga seorang anak dibawah umur, Ida Ningsih (2,5) Tahun jenis kelamin perempuan korban diakibatkan jatuhnya material saat aktivitas berlangsung dirusun Nagrak.

Kondisi korban sampai saat ini masih dirawat akibat mengalami luka dan tulang jari tangannya mengalami patah tulang,” ucap salah seorang warga rusun Nagrak saat ini dirawat di RSUD Koja.Rabu (13/9/2023), tepat pukul 14.30 Wib.

Namun ketika dipertanyakan terkait seorang anak dibawah umur (2,5) tahun diduga korban akibat material.

Plt.Kepala Unit Pengelola Rusun Nagrak III sontak dirinya kaget saat mendengar informasi seorang anak dibawah umur korban akibat dampak material proyek dari admin, kog bisa…… ?” imbuhnya.

Lebih lanjut kata Vita, “mungkin anak tersebut mengalami goresan dan tidak mungkin akibat jatuhnya batu pemberat gondola, kalau itu yang terjadi pasti sudah remuk, kemungkin karena goresan batu yang jatuh, sementara Ibu sianak masih  menunggu anaknya, persis posisi anaknya disamping jatuhnya batu pemberat gondola dari atas.

“Yang jelas korban sudah diselesaikan  Dinas Perumahan ,” demikian penjelasan Plt Kepala UPRS Vita Nurvianti, Kamis (14/9/2023) tepat pukul 19.11 Wib saat dipertanyakan, “sudah diselesaikan seperti apa ?"

Plt. Rusun Nagrak, Vita tidak dijawabnya.

Diwaktu yang berbeda, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ir.Hendry Cristian.M.H membantah tidak benar  anak tersebut korban akibat material jatuh dari atas melainkan dikarenakan tersandung dan anak tersebut sudah pulang ke rumah susun. Jadi bukan karena material jatuh melainkan tersandung anak tersebut dirawat di RSUD Koja Jakarta Utara,” katanya Jumat (15/9/2023) pukul 9.35.Wib.

Hingga berita ini diturunkan, Plt.Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum tidak memberikan responnya terkait bobroknya kinerja kontraktor kegiatan rumah susun Nagrak Jakarta Utara. 

Penulis : Red
×
Berita Terbaru Update