Detik-News TV// Cianjur acara musyawarah Tanah KAS Desa Palasari yang memiliki Luas 700 meter, yang di isukan di jual dan di RUISLAG oleh Kepala Desa Palasari seperi yang tersebar di media sosial, ( medsos) pada akhirnya kepala Desa yang dahulu angkat bicara, acara tersebut di gelar di Aula Desa palasari Kecamatan cipanas yang di hadiri oleh H. Ridwan Kepala Desa Palasari, Ketua BPD Wawan Kurniawan, Ibu Kusniati manatan Kepala Desa Palasari, Sekdes palasari, ketua Lembaga Adat Daerah ( LAD), Babinsa, Babinkamtibmas, kaur ekbang, dan perwakilan H ichsan, yang di wakili oleh H. Nahroji serta tokoh masyarakat. Dan para RT/ RW Desa palasari jumat 10.02.2023
Acara tersebut berlangsung secara khidmat dan di buka oleh Ibu Kusniati mantan kepala Desa Palasari yang menyatakan dalam sebutannya alhamdulilah usia saya sudah 82 tahun, tapi alhamdulilah saya belum pikun, jadi masih ingat betul semuanya, saya juga meminta agar semua pihak bekerja sama dan saling terbuka agar masalah ini dapat di selesaikan dengan baik, dan tidak ada ke salah pahaman, antara pihak Desa dan masyarakat. menurut ibu Kusniati Tanah KAS Desa yang berada di Tegal Lega Lapang, yang luasnya 700 meter menurutnya masih utuh tidak di perjual belikan dan tidak di RUISLAG.
Manatan Kepala Desa Palasari Ibu Kusniati mengatakan pada awak media saat di temui di ruangan rapat, hari ini kami berkumpul di Desa Palasari atas undangan dari BPD, mengenai Tanah KAS Desa yang di tegal lega lapang, yang kurang lebih luasnya 700 meter, setelah kami di kumpulkan di ruangan, dan menerima penjelasan dari pihak pak ikhsan, yang di wakili atau di kuwasakan oleh pak Nahroji kami mendapat jawaban bahwa Tanah KAS Desa itu masih utuh ada, dan tidak di perjual belikan.
Tidak di bayar seperti yang adanya desas desus di medsos, bahwa itu sudah di bayar.
Jadi untuk menutupi itu semua dari hasil musyawarah yang ada, kami semua meminta untuk menemui pak Ichsan, untuk meminta keterangan pak Ichsan karena itu sudah di pagar, bagai mana baiknya, apakah tukar Guling, apakah RUISLAG, karena jika RUISLAG itu akan memakan biyaya dan waktu yang lama. Untuk tidak merugikan salah satu pihak, baik Desa maupun pak Ichsan dari pihak Desa maupun jajarannya akan mendatangi pak Ichsan, jadi mohon pada masyarakat untuk tidak mengisukan atau desas desus yang tidak benar paparnya.
Di tempat terpisah Kepala Desa Palasari H. Ridwan memaparkan
Alhamdulillah hari ini ketua BPD mengundang semua elemen OPM, Lembaga, para tokoh termasuk Lembaga Adat Desa ( LAD) dan semua Forum dan yang sebagainya juga hadir dari Desa, saya sebagai Kepala Desa, hanya menjabarkan kronologis daripada riwayat yang ada di Tegal Lega tersebut. yang berkaitan dengan RUISLAG, Tanah KAS Desa, juga yang berkaitan dengan jalan yang di pergunakan oleh pengusaha, ya itu pihak pertama.
Yang kedua kronologis tanah tersebut kedudukannya masih jalan, yang di pergunakan oleh pengusaha atau warga masyarakat.
Sementara yang berkaitan dengan pemagaran dan lain sebagainya itu adalah kebijakan Kepala Desa yang lama adapun yang berkaitan dengan IMB dan sertifikat dan lain sebagainya saya kurang paham. Karena tanah tersebut lebih daripada satu hektar kurang lebih dua hektaran. Kalau dari riwayatnya tanah itu masih jalan karena tanah itu dari Desa, karena ada RUISLAG 7000an, ada jalan yang di isukan 700 meter ya kita harus bisa membuktikan yang mana letaknya karena sertifikat kepemilikan ini lebih dari 10 sertifikat.
Masih kata dia, "Kalau di media sosial itu netral netral saja, tapi yang berkaitan dengan ada Isu miring yang berkaitan dengan Facebook yang men jelek jelekkan Pemerintah Desa itu hal yang wajar karena mereka, dalam arti kata kalau saya sebagai Kepala Desa itu bukan bentuk fitnah, gibah, atau bentuk apapun karena setahu saya itu, dalam arti kata bodong karena tidak memunculkan foto, dan hanya mempergunakan foto orang lain. Gampang melacaknya kalau mau mempermasalahkan media sosial. yang berkaitan yang suka menjelekan Pemerintah Desa. Intinya pada hari ini semua sudah paham dan Clear, ibu Kepala Desa yang lama juga sudah menjelaskan secara lisan, dan saya juga buktikan dengan Fakta dan tertulis paparnya
Reporter : Aria