INDRAMAYU ll Keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani mendatangi rumah pengacara Toni RM keluarga ingin mengucapkan rasa syukur atas putusan majelis hakim yang telah memvonis penjara seumur hidup atas terdakwa Alvian Maulana Sinaga atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Putri Apriyani
"Kami atas nama ayah kandung Putri Apriyani mengucapkan terima kasih atas pendampingan pa Toni menjadi kuasa hukum selama proses sidang ,"terang Karja dengan nada yang berkaca kaca.
Putusan seumur hidup ini sudah sesuai dengan harapan keluarga untuk menghukum seberat beratnya pelaku pembunuhan sadis terhadap anak saya,Terang Karja Selasa 12/05/26
Sementara itu Toni RM selaku kuasa hukum dan keluarga besar korban, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Alvian Maulana Sinaga, mantan polisi dari Polres Indramayu, Karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana atau menghilangkan nyawa dengan rencana terlebih dahulu, sehingga dituntut oleh jaksa penuntut umum seumur hidup dan kemudian divonis oleh hakim seumur hidup juga.*
"Ini tidak lepas dari kerja dari para penyidik Polres Indramayu, oleh karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Indramayu, AKBP Fajar Gemilang, Kasat Reskrim Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar,serta jajaran kepolisian lainnya yang terus berkomunikasi dengan saya,terangnya
( Nuryasin )