Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PT Kina Balu Perkasa Abaikan Surat Somasi, Pengacara Lintas Nila Hermawati S.H Layangkan Somasi Ke 2

April 10, 2026 | April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T13:04:37Z

PELALAWAN llPT Kina Balu Perkasa, perusahaan perkebunan sawit di kiab jaya kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mengabaikan surat somasi yang dikirimkan oleh pengacara lintas Njla Hermawati S.H . Surat somasi tersebut terkait meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa akibat hama kumbang tanduk ( Oryctes rhinoceros ) yang menyerang pohon kelapa sawit milik warga , yang mana diduga disebabkan oleh aktivitas perusahaan, ketika pihak perusahaan melakukan replanting ( peremajaan ) kelapa sawit dengan cara di rajang ( chipping ) Jum'at 10/04/2026.

"PT Kina Balu Perkasa seolah-olah tidak peduli dengan hak-hak masyarakat dan mengabaikan somasi dari pengacara lintas Nila Hermawati S.H , dimana surat somasi dari pengacara lintas Nila Hermawati S.H di telah diterima oleh pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa melalui Firman Sihotang selaku Mandor PT Kina Balu Perkasa Selasa 07 April 2026 pukul 19.08 wib.

Kami mendesak agar pihak perusahaan untuk segera merespons surat somasi yang telah diterima oleh pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa," ujar Nila Hermawati S.H, pengacara lintas.

Nila Hermawati S.H juga mendesak pemerintah untuk mengambil aksi tegas terhadap PT Kina Balu Perkasa jika perusahaan tersebut terbukti merugikan masyarakat.

Nila Hermawati S.H mengatakan kepada awak media akan layangkan Somasi ke 2 dalam waktu dekat ini, karena masyarakat sangat berharap pimpinan perusahaan PT Kina Balu Perkasa ( Yoko ) agar dapat hadir di tengah tengah masyarakat di saat mediasi nantinya di kantor saya " tambahnya.

Ketika tim awak media mengkonfirmasi pimpinan perusahaan PT Kina Balu Perkasa Yoko melalui via WhatsApp Terkait mediasi bersama masyarakat namun tidak respon hingga berita ini terbit.



( Tim )
×
Berita Terbaru Update