Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tπ™žπ™£π™™π™–π™  π™π™šπ™œπ™–π™¨ π™π™šπ™ π™‘π™–π™’π™š π™„π™‘π™šπ™œπ™–π™‘, π™Žπ™–π™©π™₯𝙀𝙑 𝙋𝙋 𝙙𝙖𝙣 π˜½π™–π™₯π™šπ™£π™™π™– π™Žπ™žπ™–π™  π™Žπ™žπ™–π™₯ π™‚π™šπ™‘π™–π™§ π™‹π™šπ™£π™šπ™§π™©π™žπ™—π™–π™£ π™ˆπ™žπ™£π™œπ™œπ™ͺ Dπ™šπ™₯𝙖𝙣

Maret 05, 2026 | Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T22:55:18Z
Siak ll Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen menegakkan aturan terkait estetika kota dan optimalisasi PAD. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bapenda Kab. Siak, Senin (02/023/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, SE., M.Si, bersama Plt. Kabid Penagihan Bapenda, Zulkifli, SH, membahas langkah konkret penertiban iklan reklame telekomunikasi yang menyalahi aturan.

Fokus utama operasi ini adalah menyasar iklan reklame telekomunikasi yang diketahui tidak memiliki izin (ilegal) serta mengabaikan kewajiban pembayaran pajak reklame. Langkah ini diambil berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

""Kita ingin iklim investasi di Siak berjalan tertib. Reklame telekomunikasi harus mengikuti aturan yang berlaku, baik dari sisi perizinan maupun kewajiban pajak. Langkah penertiban ini bukan sekadar sanksi, tapi upaya kita bersama mengoptimalkan PAD demi pembangunan Siak yang lebih baik," ujar Syamsurizal.

Sebagai tindak lanjut, pihak BEPENDA Siak telah melayangkan surat pemberitahuan resmi Penertiban kepada para vendor terkait. Jika tidak ada itikad baik, tim gabungan yang terdiri dari personil Satpol PP dan Bapenda akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan eksekusi penertiban. 

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi, S.Sos., M.Si, menambahkan bahwa seluruh personil sudah disiagakan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai SOP yang berlaku.

"Minggu depan (Selasa) tim akan menyisir titik-titik reklame bermasalah. Kami menghimbau kepada seluruh vendor untuk segera melengkapi perizinan dan melunasi kewajibannya sebelum tindakan tegas dilakukan," tutupnya.

Kegiatan rapat koordinasi sebelumnya berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran struktural dari kedua instansi, menandakan sinergitas kuat antar OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.


(Ndi )
×
Berita Terbaru Update