Kandis- Aneh tapi nyata, Di tengah kondisi keuangan daerah yang dikabarkan sedang mengalami efisiensi, kelakuan DPRD Kabupaten Siak justru menyita perhatian Masyarakat luas.
Dikabarkan beberapa orang pimpinan dan anggota dewan akan mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah pada Rabu, (21/01/26) hingga Sabtu, (24/01/25).
Sudah bukan lagi rahasia, bahwa dikarenakan adanya efisien, TPP ASN bulan November dan Desember 2025 mengalami tunda bayar dan tunda bayar ini juga menerpa Kepala Desa hingga Ketua RT RW selaku ujung tombak pemerintahan.
Derita para Masyarakat ini sendiri berbanding terbalik dengan keadaan yang dirasakan oleh perwakilan rakyat di DPRD Siak, dimana di tengah penderitaan warga, justru perwakilan masyarakat yang diberikan kepercayaan menari-nari.
Budi Yuwono selaku Sekwan, (Sekretaris Dewan, red), saat dikonfirmasi, nyatakan hal yang mengejutkan, "kami disini selaku Sekwan tidak dapat berkomentar lebih apalagi terkait pertanyaan layak atau tidaknya dikarenakan kami sebagai sekwan sifatnya hanya sekedar memfasilitasi kalau layak atau tidaknya itu pertanyaan cocoknya ditanyakan ke para Anggota Dewan itu sendiri," ungkapnya, Selasa, (20/01/26).
Iseng bertanya pada salah satu Legislator Siak, Fraksi PDI Perjuangan, ketika awak media ini bertanya apakah ada hal bermanfaat yang didapat saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, jawaban darinya sungguh menohok.
"Tidak ada itu, hanya sekedar jalan-jalan ngabisin anggaran. Kalau memang benar-benar seharusnya ada ilmu yang didapat dan kemudian bisa diimplementasikan di Kabupaten Siak tapi selama ada kunjungan kerja legislator Siak ini hanya mengejar foto bersama tidak lebih dan itulah salah satu sebabnya setiap ada perintah kunjungan kerja ke luar daerah saya jarang mau ikutan mengingat minimnya anggaran termasuk keberangkatan hari ini, saya juga tolak. Miris hati saya saat ini melihat keadaan Siak, tidak tahu dengan Dewan-Dewan lain yang malah hobi jalan-jalan pakai uang rakyat," sebut Jon Faber Pangaribuan SH.
Di kesempatan berbeda, Roganda Manalu, Legislator dari Partai Hanura nyatakan bahwa semuanya sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan,
"Kalau terkait perjalanan Dinas atau Kunjungan Kerja itu semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kami hanya sebagai pelaksana. Jadi salahnya dimana?," ulasnya.
Informasi yang diterima awak media bahwa Komisi 1 akan melakukan kunker ke Sumatera Barat, Komisi 2 dan Komisi 4 ke Batam juga Komisi 3 ke Bogor. Hingga kini, Kunker Dewan di masa defisit menjadi perbincangan hangat di Masyarakat luas apalagi tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan resmi terkait berapa besaran biaya yang dihabiskan dan apa yang akan didapatkan.
( Ndi )