Kandis- Tim media PWK (Persatuan Wartawan Kandis, red), kembali membongkar dugaan praktik bisnis ilegal yang mencoreng nama baik dunia industri di Riau. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada sebuah gudang Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Pekanbaru Dumai KM 77, Simpang Libo Baru Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis, Siak, Riau, yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi.
Hasil investigasi di lapangan memperlihatkan adanya aktivitas bongkar muat minyak sawit mentah yang mencurigakan. Gudang tersebut tidak memiliki papan nama perusahaan, izin usaha, maupun tanda legalitas lain di area sekitar. Bau menyengat khas CPO bahkan tercium kuat dari luar, mengindikasikan adanya penyimpanan dalam jumlah besar yang dilakukan secara tertutup.
Ketika tim media mencoba meminta keterangan, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja dan ingin dikenali bernama Ajis, (bukan nama sebenarnya, red) , mengatakan bahwa pemilik gudang, ON, sedang tidak berada di tempat.
“Pak Oni-nya gak di sini, Bang. Lagi berangkat ke luar kota. Yang kerja bongkar tadi itu kawan-kawan aja,” ujar Ajis kepada tim media.
Tim tidak berhenti di situ. Upaya konfirmasi juga dilakukan langsung kepada ON atau yang disebut Pak Oni yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang CPO tersebut, melalui pesan WhatsApp pribadi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.
Kegiatan itu jelas melanggar hukum, bila legalitas nya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Adanya transaksi cpo dilokasi tidak ada Bapeda menerima hasil pajaknya. Yang mana negara juga dirugikan dalam hal ini.
Apakah Para Mafia CPO memanfaatkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait??
Sebaiknya aparat hukum segera menindak lanjuti, melakukan berbagai upaya agar aktivitas jual beli minyak CPO yang diduga ilegal tidak lagi terjadi.
Sebagaimana kita ketahui, minyak sawit mentah yang diperoleh dengan cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah konfirmasi melalui whatsapp (WA) kepada Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani tetapi belum ada tanggapan.
( Ndi )