Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PT.Asuransi Bangun Askrida Diduga Insolvent, ARM Desak Pemprov Jabar Tarik Semua Dana Penyertaan Modal dan Batalkan Perda No.22 Tahun 2011*

November 08, 2025 | November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T08:25:42Z
Bandung- Kasus kredit macet PT.Sri Rejeki Isman Tbk atau PT.Sritex oleh PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kembali menjadi sorotan publik. Hal ini kembali diungkap oleh lembaga anti korupsi nasional Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun beberapa hari yang lalu dalam forum diskusi anti korupsi yang diselenggarakan disalah satu hotel di pusat Kota Bandung. 

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum ARM yang akrab disapa Bang Mujahid menyatakan akan segera bersurat kepada Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung guna mendesak penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindakpidana khusus pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera membuka kembali kasus tersebut. Adapun yang menjadi alasannya, tim investigasi ARM menemukan fakta baru dugaan kuat keterlibatan oknum petinggi di PT.Asuransi Bangun Askrida dalam kasus kredit macet PT.Sritex pada Bank BJB. Hal ini harus segera diungkap kembali dan siapa pun yang terlibat dalam kasus kredit macet tersebut harus segera diperiksa ulang serta harus mempertanggungjawabkan keterlibatannya didepan hukum desak mujahid.

Mujahid yang juga dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional  menyampaikan akan mendesak Gubernur Jawa Barat juga DPRD Jawa Barat meninjau kembali serta mengevaluasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2011*;tentang ; *Penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT.Asuransi Bangun Askrida._  Sesuai data yang  ada, kami menemukan fakta jika investasi terbesar pada PT.Asuransi Bangun Askrida adalah Pemerintah Daerah Jawa Barat juga Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Sementara sesuai hasil Audit independent yang dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024 telah menyatakan jika PT.Asuransi Bangun Askrida diduga ; _*Insolvent*_ alias nyaris bangkrut. 

Selanjutnya hasil audit independent pada bulan Juni 2024 tersebut juga telah dilaporkan oleh salah satu lembaga yang bernama "Indonesia insurance Watch" kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Artinya hasil audit independent tersebut benar adanya hingga ada lembaga resmi yang bernama Indonesia Insuransi Watch berani melaporkan hasil audit tersebut, tegas mujahid. 

Mujahid juga mendesak, demi menyelamatkan uang masyarakat Jawa Barat yang telah diinvestasikan kepada PT.Asuransi Bangun Askrida agar sesegera mungkin ditarik kembali serta Perda No.22 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT.Asuransi Bangun Askrida harus dibatalkan demi hukum. 

Semua itu demi menyelamatkan uang masyarakat Jawa Barat yang telah diinvestasikan ke PT.Asuransi Bangun Krida. Karena sesuai hasil audit independen yang dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024 dan menyatakan jika PT.Asuransi Bangun Askrida telah dinyatakan _*Insolvent*_ atau _*nyaris bangkrut.

 Jangan sampai dana milik masyarakat Jawa Barat kedepannya hilang begitu saja, sebab diduga kuat pola yang dilakukan oleh PT.Asuransi Bangun Askrida mirip sekali dengan pola yang pernah dilakukan dalam kasus Korupsi pengelolaan Keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya ungkap mujahid dengan nada mengingatkan.

Sebagai pamungkas mujahid juga menyampaikan jika dalam waktu dekat ARM bersama beberapa lembaga pegiat anti korupsi lainnya akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran guna mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesegera mungkin membatalkan demi hukum Perda No.22 tahun 2011 juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menarik kembali seluruh dana masyarakat Jawa Barat yang telah diinvestasikan kepada PT.Asuransi Bangun Askrida. Semua ini demi menyelamatkan dana milik masyarakat Jawa Barat yang telah diinvestasikan ke perusahaan asuransi tersebut pungkasnya.



Penulis : Hardi.P
×
Berita Terbaru Update