Jakarta - Proyek Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Wilayah Sungai Lintas Daerah ,Pekerjaan Revitalisasi Waduk Aneka Elok Beserta Kelengkapannya T.A 2025 menjadi bahan sorotan barbagai kalangan dilingkungan Walikota Jakarta Timur.
No Kontrak 9881/KR.01.04/Tgl.23 Juli 2025, nilai pagu sebesar Rp 19.086.042.627.00 selama 146 Hari Kelender
Melihat kondisi lingkungan disekitar pekerjaan tertutup rapat dan dijaga ketat oleh security, sehingga masyarakat bertanya tanya kenapa tidak bisa masuk.
Situasi pekerjaan tidak boleh diketahui masyarakat maupun wartawan yang hendak meliput dan memonitoring pekerjaan tersebut.
Kuat dugaan didalam marak permainan kotor atau sarang penyamun, sehingga pihak PT KHARISMA JUAN MANDIRI dengan leluasa melakukan permainan kotornya untuk meraup keuntungan.
Saat dikunjungi wartawan kelokasi pekerjaan tersebut, alhasil nihil. ” Bapak tidak boleh masuk, saya coba hubungi Pak Timbul Siagian dulu,” ucap Security.
Ditempat terpisah, saat dihubungi Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jaktim, Rauf Gaffar tidak memberikan tanggapan dan diam membisu.
Diminta agar Inspektorat DKI Jakarta, segera mengambil tindakan tegas. Kenapa pelaksanaan kegiatan didalam proyek tertutup, ada apa?
Penulis : Anto