Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ilegal Logging Merajalela Kapolres Pelalawan Diminta Tangkap Perambah Dan Boss Ilegal logging

Oktober 15, 2025 | Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T08:56:08Z
Pekanbaru -Kian hari kian menjadi jadi kegiatan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan, kecamatan Kerumutan kabupaten pelalawan provinsi Riau semakin merajalela dan sudah bertahun tahun tidak tersentuh oleh aparat kepolisian maupun Gakkum LHK wilayah provinsi riau, ada  apa dengan penegak hukum yang berwenang, Rabu 14/10/25.

Dari hasil informasi masyarakat berikan kepada awak media kurun waktu setahun belakangan ini setiap malam nya mobil pengangkut kayu olahan yang berasal dari hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan bebas melenggang tidak tersentuh oleh aparat kepolisian bahkan banyak Polsek yang di lewati oleh truck truck pengangkut kayu olahan ilegal logging, termasuk pos kehutanan Kerumutan ,Polsek Kerumutan, Polsek Ukui,Polsek Pangkalan lesung ,Polsek Pangkalan Kuras dan Polres Pelalawan namun hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat kepolisian maupun Gakkum LHK wilayah provinsi riau.

Menurut informasi dari warga yang tidak mau di sebutkan namanya bahwasanya pekerja sinso nya bukan sahaja warga Tempatan akan tetapi di datangkan dari luar daerah ( Lampung ) juga , sudah kayak perkampungan di dalam areal pembalakan di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan," ujarnya.

Warga juga mengatakan setiap malam mobil pengangkut kayu olahan ilegal logging banyak yang keluar baik dari pelabuhan Eka dan Pelabuhan Dusun Satu  kelurahan Kerumutan, apa lagi jika malam Minggu dan malam Senin itu termasuk malam puncak puncak nya kayu mereka keluar, " tambahnya.

Aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama , sudah bertahun tahun namun tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, dulu pernah sekali di tangkap mobil nya tapi sudah lama, dari semenjak itu tidak pernah lagi hingga lah sampai saat ini ,"tutup warga.

Kita berharap kepada pihak kepolisian khususnya polres Pelalawan dan Gakkum LHK wilayah provinsi riau untuk menindak tegas para perambah hutan dan Boss ilegal logging.

Untuk data kita juga sudah berikan kepada Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedera S.I.K , termasuk rekaman video serta foto foto , lengkap dengan tanggal, jam , hari , dan titik koordinat nya , tergantung tinggal Kapolres Pelalawan sahaja berani apa tidak tangkap pelaku perambah hutan dan Boss ilegal logging nya.

Disinilah keberanian seorang Kapolres Pelalawan Diuji nyali nya untuk memberantas ilegal logging di wilayah hukum polres pelalawan.

No virall no action tinggal action dari Kapolres pelalawan AKBP John Louis Letedera S.I.K serta terkhusus Gakkum LHK wilayah provinsi riau, publik menunggu action nya dari aparat penegak hukum yang berwenang.


Penulis : Tim 
×
Berita Terbaru Update