Jakarta - Proyek peningkatan jalan dan saluran dilingkungan lokasi Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja, yang dianggarkan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan Kota Administrasi Jakarta Utara, “sudah retak”.
Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Danu Yulianto saat dikonfirmasi terkait sejumlah pekerjaan Jalan dan Saluran dilingkungan Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan, dengan kasat mata tampak sudah retak.
Dengan pertanyaan. Apakah Pemerintah DKI Jakarta menerima/membayar barang yang sudah retak hingga gagal mutu ?
Tidak hanya itu, disinyalir item pekerjaan seperti saluran tidak diganti u-ditchnya. Yang diganti hanya tutup u-ditchnya.Saat dikonfirmasi lewat aplikasi whatsAppnya miliknya. Rabu. (8/10/2025).
Kepala Ibanko Kota Administrasi Jakarta Utara, Danu Yulianto mengaku, sudah mengecek lokasi kegiatan peningkatan jalan dan saluran lingkungan lokasi Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja,” jelasnya. Kamis. (16/10/2025). Tepat pukul 13.44 Wib.
Lebih lanjut kata Iwan, “Kegiatan yang dikerjakan CV. Vanindo, diduga berpotensi terjadi Kerugian Negara, hal tersebut Kasudin PRKP, Ir.Suharyanti,M.T, mempertontonkan kebobrokannya kepada warga Rw 03 Tugu Selatan, ” tegas Iwan selaku warga Tugu Selatan kepada sejumlah awak media.Kamis. (16/10/2025).
"Tidak dicantumkan nilai kontrak/ anggaran di Papan Proyek kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan , terindikasi terjadi pengurangan volume,” tukasnya.
Diketahui Nomor kontrak 807/ PN.01,02, Tanggal kontrak 29 April 2025, Tahun Anggaran 2025.Nomor Rekening: 5.2.04.01.01.0010. Sumber Dana APBD dan tanggal pelaksanaan 120 Hari kalender. Diduga berpontensi terjadi kerugian Negara dengan anggaran kurang lebih 5 milyar.
Diwaktu yang berbeda, Luhandry,S.E,.S.H. selaku warga setempat angkat bicara,” dengan tegas mengatakan, sebaiknya pekerjaan yang dikerjakan CV. Vanindo ditinjau ulang kembali dan bila perlu “jangan dibayar,” ujar Luhandry dan berharap Pejabat Pembuat Komitmen melakukan sesuai dengan tupoksinya, kalau tidak kami akan melaporkannya kepada Kejaksaan.
“Mengaku heran atas pekerjaan kontraktor pilihan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Ir.Suharyanti,M.T diduga telah terjadi persekong-kolan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, akan menyurati:
1.Kepala Dinas PRKPP Provinsi DKI Kelik.
2.Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat.
3.Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma untuk mengevaluasi kegiatan yang dipihak ketigakan,” tegas Luhandry dan juga seorang pemerhati pembangunan Kamis.(16/10/2025).
“Dirinya mengaku heran atas pekerjaan kontraktor pilihan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Ir. Suharyanti, M.T, diduga terjadi pembiaran, hingga sejumlah pekerjaan terkesan asal jadi, padahal anggaran sangat spektakuler.
Dalam waktu dekat ini, dirinya akan menyurati Kepala Dinas PRKPP Provinsi DKI Kelik, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma untuk mengevaluasi kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor pelaksana CV. Vanindo sebelum dibayar,” tegas Luhandry.S.E.,S.H.
Pantaaun dilapangan, sejumlah item kegiatan, “tampak menggunakan material bekas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis”. Seperti :
1. Untuk pekerjaan saluran : u-ditch tidak diganti semua, yang diganti hanya tutup u-ditchnya.
2. Untuk pekerjaan Jalan menggunakan puing dan bukan menggunakan sertu maupun sejenisnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil penelusuran dilapangan diduga sarat penyimpangan.
Dengan pertanyaan, sejak kapan urugan diganti menggunakan puing ?
Hal tersebut membuktikan sejumlah pekerjaan jalan “retak/cacat mutu”.
Uniknya lagi, pengecoran dilapangan, sebagian pekerjaan menggunakan cor manual.
Timbul pertanyaan. kemanakah konsultan pengawas saat kegiatan berlangsung ?
Bobroknya pengawasan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, “membuktikan sejumlah item pekerjaan sarat dengan pengurangan volume hingga berpotensi terjadi kerugian Negara. Akibat lemahnya pengawasan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara dilapangan mengakibatkan pengurangan volume, dampaknya kualitas pekerjaan “cacat mutu”.
Hingga berita ini diturunkan, CV. Vanindo selaku kontraktor pelaksana kegiatan di Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan, belum berhasil dikonfirmasi termasuk penggunaan material puing dan pemakaian u-ditch tidak dilakukan, melainkan hanya sebagian hal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, hingga berpotensi terjadi kerugian Negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir.Suharyanti, M.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berulang kali dikonfirmasi, lewat aplikasi whatsapp miliknya, namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak meresponnya, alias “bungkam”.Kamis. (9/10/2025).
Penulis: Anto