Sumut, detikNewstv.com -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengungkapkan jika warga Sumut bakal bisa berobat hanya dengan menggunakan Karta Tanda Penduduk
(Ktp) mulai 1 Oktober 2025. Bobby disebut menepati janji kampanyenya 2 tahun lebih cepat.
“Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (Ktp) di wilayah Sumut,
bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Rabu (10 / 8 / 2025 )
Hal itu terungkap saat Bobby melakukan pertemuan dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan
Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Gubsu, Selasa
( Wilmar)