Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aksi Blokir Jalan Minas–Perawang Berakhir, Pemerintah dan Warga Capai Kesepakatan

September 15, 2025 | September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T11:40:44Z
Siak. detikNewstv.com -Aksi pemblokiran Jalan Lintas Minas–Perawang oleh masyarakat Kecamatan Minas akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui mediasi antara warga, pemerintah daerah, dan unsur Forkompimda, disepakati sejumlah poin kesepahaman yang dituangkan dalam berita acara pada Senin (15/9/2025).

Pemblokiran jalan sempat menyebabkan kemacetan panjang di empat penjuru arah, yakni dari Pekanbaru, Kandis–Duri, Minas, dan Perawang. Namun setelah tuntutan warga didengar, jalan dipastikan akan kembali dibuka dengan beberapa syarat.

Berdasarkan berita acara, masyarakat bersedia membuka blokade jalan apabila alat dan material perbaikan yang dijanjikan oleh pihak PUPR Provinsi Riau telah tiba di lokasi, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Siak dan unsur Forkompimda.
Selain itu, terdapat sejumlah kesepakatan lain yang dicapai, antara lain:

1. PUPR Provinsi Riau berjanji melakukan perbaikan berkala pada ruas jalan hingga dimulainya pembangunan jalan semenisasi (rigid pavement) pada tahun anggaran 2026.
2. Perbaikan jalan secara fungsional dimulai hari ini, Senin 15 September 2025, sebagai langkah awal tanggung jawab pemerintah.
3. Ruas jalan simpang tol Minas–Perawang akan dibangun dengan sistem semenisasi rigid menggunakan APBD Provinsi Riau tahun 2026.
4. Perusahaan yang beroperasi di sekitar ruas jalan Minas diminta ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan dan memperhatikan tonase kendaraan agar kerusakan tidak berulang.
5. Perusahaan diwajibkan menggunakan kendaraan berplat BM, sehingga pajak kendaraan masuk ke kas daerah untuk kepentingan masyarakat. Warga juga memperingatkan akan melakukan aksi protes apabila aturan ini diabaikan.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh berbagai pihak yang hadir, meliputi unsur pemerintah, aparat keamanan, DPRD, camat, TNI, dan perwakilan masyarakat.

Daftar Penandatangan Berita Acara:

* Dr. Afni Z M.Si – Bupati Siak
* AKP Kaliman Siregar – Kasat Lantas Polres Siak
* Khairil Anwar – Perwakilan PUPR Provinsi Riau
* Paramananda Pakpahan – Anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil IV
* Nurfa Octolita, SE, M.IP – Camat Minas
* Serda Wiki Hendri Septa – Perwakilan Danramil Minas
* Immarlis – Perwakilan Masyarakat
* Suhardican – Perwakilan Masyarakat
* Ramli Aruan – Perwakilan Masyarakat
* Hotman Simanjuntak – Perwakilan Masyarakat
* Rudianto Tarihoran – Perwakilan Masyarakat. 

Dengan adanya kesepakatan ini, warga Minas berharap pemerintah benar-benar menepati janjinya. Mereka menegaskan aksi akan kembali dilakukan bila komitmen yang tertuang dalam berita acara tersebut diingkari.


( Ndi )
×
Berita Terbaru Update