JAKARTA- Sebagai satu-satunya tempat pengujian kendaraan listrik di Jakarta, ungkap Edi, pihaknya sangat hati-hati dalam proses pengujian.
"Tercatat sejak awal Januari hingga Juli ini, jumlah kendaraan listrik yang menjalani uji Kir di sini mencapai 4.647 kendaraan," bebernya.
Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah, angkutan umum jenis taksi listrik sebanyak 4.088 kendaraan. Kemudian bus besar 389 unit, pickup 23 unit, mobil box 15 unit dan mobil van pengangkut barang 159 unit.
Kasubag TU UP PKB Pulo Gadung, Andi Jaya Prana menambahkan, pengujian kendaran listrik ada sedikit berbeda dengan kendaraan berbahan bakar solar atau bensin. Untuk kendaraan listrik, kata Andi, pemeriksaan tidak perlu pengecekan knalpot sebab tidak menghasilkan emisi gas buang.
"Selebihnya sama, diperiksa secara keseluruhan. Mulai dari kolong, kaki-kaki, lampu, rem, klakson, wiper, ban, surat-surat kendaran dan item lainnya. Untuk kendaraan listrik tentu diperiksa juga sistem kelistrikannya," ujar Andi.
Disebutkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor berbahan bakar listrik. Sebab seluruh pegawai baik PJLP maupun ASN sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Penulis : Anto