Siak, detikNewstv.com -Masyarakat Kampung Adat Libo Jaya seakan-akan lelah menghadapi kenyataan polemik yang berkepanjangan di Desa-nya. Prihal ini ditenggarai setiap adanya pembangunan fisik di Desa selalu dikuasai oleh Perangkat Desa seperti Kadus dimana hal ini tentunya merupakan tindakan melanggar ketentuan perundang-undangan sebagaimana telah diatur dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014. Jeritan masyarakat Kampung Adat Libo Jaya ini terwakilkan oleh Ketua Karang Taruna Kampung Adat Libo Jaya, yang secara lugas dan tegas nyatakan kecurigaan pada pemerintahan desa,
"Logika nya Pak, apa bisa perangkat desa seperti Kadus berperan sebagai TPK pembangunan fisik di desa bahkan sekaligus merangkap sebagai pelaksana kegiatan. Ini ada apa, dan semua ini telah berjalan lama seakan-akan hal ini menjadi suatu hal yang lumrah. Wajar bila masyarakat kami menjerit dan tentunya ini merupakan tugas saya untuk mengungkap tabir disebalik ini semua," ungkap Rian Sudewa Pratama. S.IP, Ketua Karang Taruna Kampung Adat Libo Jaya, Ahad, (08/06/25).
Lebih jauh, Rian juga sampaikan dari beberapa pembangunan fisik di tahun anggaran 2025 ada 3 jenis pembangunan yang dikuasai sepenuhnya oleh Kadus,
"Pembangunan fisik Drainase sepanjang 180M x 0,5M x 0,5 M di RT 03 RK 05 dan pembangunan semenisasi sepanjang 170M x 3M x 0,15M di RT 03 RK 05 dikuasai Pak Hendri Situmorang juga pembangunan Double box cuvert dengan volume 6M x 4M x 1,5M di jalan Hinduk Perayun dikuasai oleh Pak Mauri Raja Gukguk, dimana keduanya merupakan Kadus atau Kepala Dusun Aktif," bebernya.
Rian selaku Ketua Tarang Taruna sampaikan jika ingin benar-benar berniat majukan Kampung, bahwa pemuda juga bersiap sedia dengan catatan harus ada keterbukaan pada seluruh lapisan masyarakat. Informasi ini ketika akan dikonfirmasi pada jajaran Perangkat Desa baik Kepala Desa, Ketua Bapekam hingga Kepala Dusun yang bersangkutan seakan menemui jalan buntu dengan tidak adanya respon balik atas konfirmasi yang sudah dilayangkan.
"Saya pintakan kiranya Bapak media bisa mendampingi kami yang akan melakukan audiens pada Selasa, 10 Juni besok di Kantor Desa. Semoga di hari itu kami bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan. Apakah ada kongkalikong antara perangkat desa dengan Kadus untuk pengelolaan dana desa atau bagaimana-bagaimananya," tegas Rian.
Penulis : Fuji