Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dandim 0322/Siak Serukan Kedamaian di Tengah Aksi Anarkis Pembakaran Fasilitas PT. SSL

Juni 11, 2025 | Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T13:39:04Z
Siak, detikNewstv.com -Aksi anarkis yang berujung pada pembakaran kompleks perkantoran, perumahan, dan kendaraan operasional milik PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) pada Rabu (11/6/2025) menjadi perhatian serius di Kabupaten Siak. Sekitar 500 warga dari Kampung Tumang, Merempan Hulu (Kecamatan Siak), dan Kampung Lubuk Jering (Kecamatan Sungai Mandau) terlibat dalam insiden yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Permasalahan bermula dari aktivitas penanaman pohon akasia oleh PT. SSL di lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat. Ketegangan meningkat saat warga memblokir akses masuk perusahaan pada Selasa (10/6/2025), diikuti mediasi malam harinya yang belum membuahkan hasil. Mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu pagi tidak berjalan karena absennya pihak perusahaan, yang menyebabkan massa kecewa dan marah.

Puncaknya terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, ketika massa melakukan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas PT. SSL. Kerugian materiil cukup signifikan, mencakup enam unit mobil, sembilan sepeda motor, satu unit klinik, dua rumah asisten kepala, lima kamar mes lajang, sepuluh kamar mes papan, serta lima kantor, termasuk Kantor Utama PT. SSL dan Kantor PT. Panca Eka.

Sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan Forkopimda Siak yang terdiri dari Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si, dan Anggota DPRD Siak Sujarwo, S.M., tiba di lokasi kejadian untuk meredakan situasi.

Dalam upaya menenangkan massa, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

> “Saya mengimbau kepada bapak/ibu untuk menghentikan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Tidak ada aturan hukum yang membenarkan tindakan anarkis, apalagi pembakaran dan perusakan fasilitas,” tegasnya.



Dandim juga menekankan bahwa aksi kekerasan bukanlah jalan penyelesaian, serta menyampaikan komitmen TNI untuk mendampingi masyarakat secara hukum dan damai.

> “Kami hadir untuk membantu, membentengi, dan memperjuangkan hak-hak bapak/ibu secara konstitusional. Mari kita jadikan ini sebagai kejadian pertama dan terakhir. Saya minta semua kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” lanjutnya.



Imbauan tersebut direspons positif oleh warga, yang akhirnya membubarkan diri secara damai pada pukul 12.20 WIB. Tak lama setelah itu, dua unit mobil Damkar tiba dan berhasil memadamkan api di lokasi.

Forkopimda kemudian melanjutkan peninjauan ke lokasi lahan yang menjadi objek sengketa di Jalan Merenti, Kampung Merempan Hulu, untuk memahami langsung duduk persoalan.

Menanggapi insiden ini, Dandim 0322/Siak menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan situasi yang kondusif.

> “Kami akan terus berupaya menjaga komunikasi dan mengedepankan pendekatan persuasif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Letkol Arh Riyanto.



Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak telah mengagendakan mediasi lanjutan pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Mediasi ini akan melibatkan Forkopimda, perwakilan masyarakat dari kampung-kampung terdampak, serta manajemen PT. SSL.

Kehadiran dan kepemimpinan aktif Dandim 0322/Siak dalam meredakan ketegangan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat di wilayah Kabupaten Siak.


Penulis : Fuji 
×
Berita Terbaru Update