Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkoba di Perawang, 1 Bandar dan 1 Kurir Anak Diamankan

Mei 28, 2025 | Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T11:16:29Z
SIAK- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang digelar di Jalan Indah Kasih Gang Pasifik, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Senin malam (26/5), sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi dipastikan valid, tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang tersangka di lokasi.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Aldino Chandra Syaputra alias Dino (31), yang berperan sebagai bandar, dan GM (17), seorang pelajar yang berstatus sebagai pelaku anak dan bertindak sebagai kurir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya, yakni; 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,81 gram, 2 plastik klip bening, 1 kotak rokok merek Link, 2 unit handphone (merek Vivo dan Oppo), 1 unit timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Salah satu paket sabu ditemukan di lantai tempat kejadian perkara, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam celana dalam milik Aldino. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik Aldino yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat methamphetamine dan amphetamine, yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna aktif.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan pengedar narkoba lainnya yang diduga terkait dengan tersangka utama. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap DPO J terus dilakukan oleh tim Satresnarkoba.


Penulis : Fuji
×
Berita Terbaru Update