HINAI, DETIIKNEWSTV.COM-Keberadaan gudang penampung CPO ilegal di Desa Tanjung Beringin Pasar 7 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, meresahkan warga sekitar dan para supir, pengusaha CPO yang di duga illegal kebal hukum.
Setelah ramai dan viral nya gudang penampungan CPO illegal tak membuat pengusaha gentar dengan Aparat Kepolisian Resort Langkat.
Pasalnya aktivitas illegal itu pun masih tetap beroprasi pada malam hari kalau siang hari tidak beroprasi tanpa adanya tindakan hukum.
Warga sekitar menilai lemahnya polres langkat terhadap penindakan gudang mafia disebabkan karena ada nya yang membekingi dari oknum Loreng dan dugaan setoran yang mengalir ke oknum petinggi di Polres Langkat.
Dari pantauan detiknewstv.com tampak pintu gerbang tertutup tapi warga sekitar yang tak ingin nama nya di sebut jatidirinya mengatakan setelah viral itu mereka hanya buka pada malam hari bang kami taunya karena mobil tangki itu tengah malam lalu lalang masuk ke gudang belakang, kami sangat terganggu dengan aktivitas dan suara mobil pada tengah malam pada saat kami sedang tidur, tapi kami mau ngadu kemana bang mereka mafia tau sendiri lah kalau urusan sama orang seperti itu," ucap warga dengan kesal.
Sebelumnya sudah di beritakan namun tindakan dari Polres Langkat tidak ada sama sekali alias tutup mata.
Lemahnya penindakan hukum dinegara ini membuat citra polri rusak dimata masyarakat langkat dan tidak ada kepercayaan terhadap polri untuk itu meminta kepada Direktur Bidang Profesi dan Pengamanan (DirPropam) Polda sumut untuk memeriksa Kapolres Langkat dan jajarannya disinyalir dugaan oknum tersebut menerima upati ajang kepentingan pribadi dari gudang mafia yang ada di kabupaten langkat.
Penelusuran awak media melakukan peninjauan kelokasi, terkait praktik pencurian CPO dari truk tangki, yang dengan sengaja di arahkan untuk masuk ke dalam gudang penampung CPO Ilegal di tanjung beringin.
Masih terus berlangsung pada malam hari dan sekitaran subuh masuk Di lokasi terlihat sejumlah truk CPO keluar masuk gudang penampungan, untuk ‘kencing’ atau membuang sedikit hasil muatan CPO," ucap warga sekitar yang tak ingin nama nya di sebutkan jatidirinya kepada detiknewstv.com.
Mereka beraktivitas dari sore hingga tengah malam hari.
Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal secara terang-terangan, tanpa pernah takut bermasalah dengan hukum dan ditangkap aparat polisi setempat.
Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, terutama pengusaha CPO. Mereka dan masyarakat mendesak supaya Poldasu dan Polres Langkat segera turun terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal, yang berada persis dipinggir jalinsum masuk kedalam berkisar 500 meter, lalu belok kekiri, tempat nya sangat terbuka dan berhadapan dengan rumah warga, kami merasa terganggu asli nya jalan akses kami jadi rusak parah, tetapi mreka banyak preman nya dan bisa mengintervensi kami," hardik sumber kepada detiknewstv.com.
Pengakuan dari salah satu supir tangki yang tak ingin nama nya disebutkan, tujuan bongkar mobil tangki minyak CPO ke Musimas Belawan ada juga ke bongkaran lain ya mereka meminta kami untuk membuang sendikit minyak yang kami bawa, nama nya kami supir mau tidak mau ya harus bongkar lah bang tau sendiri lah bang nama nya mafia susah urusan nya ucap warga kepada detiknewstv.com (23/1/2025).
“Kalau gudang ini tidak segera ditutup dan tetap memaksa sopir truk untuk kencing di gudang itu sudah berapa kerugian uang perusahaan CPO dirugikan dan buyer dibelawan, Kami meminta agar polres langkat segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelakunya,” kata warga sekitar, Kamis (23/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, keberadaan gudang penampungan CPO ilegal tanjung beringin dinilai sudah sangat meresahkan para sopir truk tangki CPO.
Dimana mereka dipaksa masuk untuk membuang sedikit muatan CPO istilahnya Kencing di dalam gudang dan warga setempat sangat resah dengan lalu lalang mobil tangki bermuatan pada malam hari pada saat orang istirahat.
Kebanyakan truk tangki CPO yang masuk ke gudang penampung CPO ilegal tersebut mengaku terpaksa, karena takut diganggu. Kalau mereka menolak masuk gudang, gerombolan preman sewaan pemilik gudang ini tak segan-segan melakukan tindak kekerasan terhadap truk tangki.
Dengan terpaksa sopir truk tangki tersebut harus masuk ke gudang dan menjual sebagian minyak Cruide Palm Oil atau CPO milik perusahaannya kepada mafia tersebut.
Sampai berita ini tayang belum ada penindakan resmi dari pihak polres langkat.
Penulis : Joko. P