Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Langkat Terbongkar, Mentri Imigrasi dan pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto Mencopot Kalapas dan KPLP Narkoba kelas IIA Hinai

November 26, 2024 | November 26, 2024 WIB Last Updated 2024-11-26T11:57:00Z
Langkat, DetikNewstv.com-Peredaran Narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkoba Kelas IIA Hinai Langkat kembali terungkap.

Peredaran Narkoba yang dikendalikan narapidana Lapas kelas IIA Hinai, berinisial Ir alias Yong ini dibongkar oleh mantan narapidana narkotika.

Untuk itu badan narkotika nasional provinsi (BNNP) dan BNNK Kabupaten Langkat maupun Polres langkat untuk menindaklanjuti dalam pemberantasan barang mematikan tersebut.

Disinyalir pengawasan di Lapas yang lemah atau ada pihak yang sengaja bermain narkotika, publik menginginkan agar dilakukan Evaluasi besar-besaran terhadap Lapas narkoba kelas IIA Hinai Langkat. 

Bahkan bila perlu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Hinai, Langkat Fauji Harahap harus dicopot dari jabatannya bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan  (KPLP) narkoba kelas IIA Hinai Langkat.

Terpisah, praktisi hukum di Langkat Safril SH menyatakan, bukan satu kali kasus pengungkapan Narkoba yang melibatkan pegawai Lapas. 

Pihak BNNK langkat sudah beberapa kali merilis adanya keterlibatan petugas Lapas dalam peredaran Narkoba.

Sementara laporan terbaru dari eks narapidana di lapas narkoba kelas IIA Hinai, seorang Napi Lapas berinisial Ir alias Yong diduga mengendalikan barang haram (narkoba-red) tersebut. 

“Itu artinya, kepala lapas (Kalapas) berikut KPLP dan para stap sipir tidak beres bekerja dan  Narapidana sehingga dengan bebas menggunakan handphone (HP) untuk mengendalikan bisnis Narkoba. Ini sangat miris sekali,” ujar Safril SH kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, pengendalian barang haram dari dalam Lapas ini bukan lagi rahasia umum di mata masyarakat sehingga publik ada kerjasama antara petugas dengan Narapidana dalam peredaran narkoba yang berlangsung tanpa ada tindakan hukum. Ia menegaskan dirinya meminta oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto agar menindaklanjutinya Kalapas narkoba kelas IIA Hinai Langkat, Fauji Harahap dan KPLP terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

“Bila perlu Kalapas, Fauji Harahap NIP 197711202000121001 dan KPLP dicopot dan petugas para stap Lapas harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus ada langkah tegas, agar hari ini hingga ke depan tidak lagi terjadi kasus peredaran narkoba di dalam lapas narkoba kelas IIA Hinai Langkat,” pintanya.

Safril SH mengungkapkan, setiap terpidana yang masuk di Lapas Kelas IIA Hinai Langkat yang awalnya hanya pemakai, namun setelah bebas sudah menjadi bandar. 

Hal seperti ini menandakan tidak ada edukasi yang baik yang dilakukan Kalapas dan petugas terhadap narapidana.

“Intinya itu. Pimpinan harus tegas menindaklanjuti masalah tersebut. Agar tidak menjadi wacana publik kalau Lapas sebagai sarang pengendali narkoba,” pungkas Safril SH kepada detiknewstv.com, Selasa (26/11/2024) di Stabat.

Detiknewstv.com berupaya konfirmasi Kalapas narkoba Kelas IIA Hinai Fauji Harahap melalui stapnya Roni mengatakan, pimpinan masih ada pertemuan dengan komisi pemilihan umum (KPU) Langkat.

Saat ini bapak masih ada pertemuan dalam sosialisasi dengan KPU Langkat. "Bapak masih ada pertemuan dengan KPU Langkat dalam rangka sosialisasi," ujar Roni mengaku stap di lapas narkoba Kelas IIA Langkat kepada wartawan. 

Terpisah beberapa stap Lapas menemukan wartawan di ruangan pendaftaran berkata, bahwa bapak masih ada pertemuan dengan KPU Langkat.

Dan jadwal pertemuan telah habis, untuk itu pihaknya mengarahkan wartawan agar agar datang kembali berhubung jadwal atau waktu besuk telah habis. 

"Untuk jadwal pertemuan dengan bapak (kalapas-red) telah habis, agar kru media datang kembali," kata stap kalapas Narkoba kelas IIA Hinai Langkat kepada wartawan.

Berhubung kalapas Narkoba kelas IIA tidak kunjung ada waktunya untuk ditemui dan mengulur-ulur waktu, pihak media akhirnya beranjak meninggalkan lapas narkoba kelas IIA Hinai Langkat sehingga berita ini akhirnya diturunkan pihak redaksi detiknewstv.com.

Penulis : JP
×
Berita Terbaru Update