Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pajak Pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bukanlah Merupakan Beban Yang Memberatkan Bagi Masyarakat

Juni 30, 2024 | Juni 30, 2024 WIB Last Updated 2024-06-30T03:16:07Z
Siak, DetikNewstv.com-Bagi sebagian orang, pajak adalah beban yang memberatkan. Sebahagian orang berpikir bahwa pajak merupakan pungutan wajib oleh seseorang yang diberikan kepada negara, sehingga menguntungkan negara dan oknum-oknum terkait.

 Dengan sifat pajak yang  memaksa sehingga menjadi keawajiban bagi warga Negara untuk menyetor kepada Negara. Faktanya, agar pembangunan berjalan lancar maka seseorang atau suatu badan diwajibkan membayar pajak. Karena pajak salah satu sumber utama yang digunakan oleh pemerintah untuk mendanai berbagai program dan proyek pembangunan yang ada di Indonesia.

Pola pikir masyarakat yang lebih cenderung ke arah yang negatif, bahwa pajak hanyalah menguntungkan Negara dan oknum tertentu maka perlu adanya pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya pajak di suatu Negara.  Dengan memberikan pemahaman, baik itu berupa bacaan yang di ekpos di media, sosialisasi, ataupun di materi pelajaran siswa atau pun mahasiswa, sehingga mereka tidak akan berpikir lagi tentang hal tersebut.

Pajak sangat banyak manfaatnya, nah, di dunia pendidikan pajak sangatlah bermanfaat dan sangat dirasakan oleh pendidik, tenaga kependidikan, siswa dan orang tua. Segala infrastruktur bisa di rasakan oleh warga sekolah. Dimana pajak bekerja untuk mengumpulkan anggaran untuk sector pendidikan dan dunia pendidikan bekerja untuk menghasilkan generasi yang cerdas dan cemerlang, dengan tentunya punya kesadaran dan kepatuhan membayar pajak.

Salah satu yang dirasakan adalah, lancarnya pembayaran gaji guru/tenaga kependidikan. Sehingga kesejahteraan guru bisa di dapat karena adanya pajak. Selain itu bermanfaat untuk siswa yang kurang mampu, memberikan beasiswa gratis bagi siswa yang berprestasi.

 Salah satu program pemerintah memberikan bantuan dana PIP atau Program Indonesia Pintar, yaitu program pemberian bantuan berupa dana yang diperuntukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dampak lainnya, fasilitas pendidikan semakin banyak dan lengkap sehingga lebih menunjang pembelajaran yang nantinya menghasilkan anak-anak yang berprestasi dan mempunyai kompetensi yang lebih baik.

Selain di dunia pendidikan, pajak juga sangat bermanfaat di sector kesehatan. Segala infrastruktur di bidang kesehatan bisa terpenuhi dari anggaran Negara yang bersumber dari pajak. Fasilitas rumah sakit yang lengkap, fasilitas kesehatan di daerah pelosok yang mulai memadai sehingga akses masyarakat untuk berobat mudah dan terjangkau. Selain itu, banyak program pemerintah yang sangat kita rasakan misalnya dengan adanya BPJS, masyarakat dengan kalangan ekonomi ke bawah sangatlah terbantu. Yang awalnya berobat sangat mahal, dengan adanya program tersebut masyarakat bisa berobat gratis bahkan dengan orang umum.

Semua warga Negara harus merasakan layanan pendidikan dan kesehatan yang pantas dan memadai. Karena itu adalah hak kita sebagai warga Negara untuk mendapatkan layanan yang terbaik. Maka dari itu di butuhkan kerjasama antara warga Negara dengan pemerintah. Sehingga apa yang di cita-citakan Negara tercapai sesuai dengan sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, Bayangin kalau pajak tidak ada di Negara kita? Wow...pasti pembangunan di segala bidang tidak berjalan semestinya bukan? Kenapa? Karena pajak merupakan salah satu asset negara terpenting. Negara tidak bisa membiayai pembangunan infrastruktur, serta tidak bisa membiayai dan melindungi masyarakat kurang mampu. Walopun pajak sifatnya memaksa dan memberatkan, kita tetap harus sadar untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Maka hal yang terpenting mari kita tingkatkan kesadaran untuk membayar pajak agar pembangunan merata di Negara yang kita cintai ini. 



( Ira Elfaroza)
×
Berita Terbaru Update