Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komnas Perempuan Turun Tangan, Bantu Perjuangan Hak PJLP DKI Jakarta

Mei 03, 2024 | Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T15:20:04Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Komnas Perempuan telah memberikan dukungannya pada perkara perdata nomor 743/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan lawan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota Jakarta Timur demi merampas kembali hak Penggugat. 
Dukungan ini ditunjukkan dengan turun tangannya Komnas Perempuan dalam membantu menghadirkan saksi ahli di persidangan.

Saksi ahli yang dihadirkan oleh Komnas Perempuan adalah seorang ahli yang sangat  memiliki pemahaman mendalam tentang hak kodrati perempuan. Dalam keterangannya, saksi ahli tersebut menjelaskan bahwa hak kodrati perempuan adalah hak yang melekat pada diri perempuan sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapapun, termasuk oleh negara sekalipun.

Lebih lanjut P. ALFRET, SH., mengucapkan “banyak terima kasih sekali kepada Komnas Perempuan yang bersedia membantu dalam perkara a quo, dan semoga hak kodrati itu bukan menjadi suatu sejarah saja dan keadilan itu bukan hanya suatu legenda saja dikertas” ujarnya.


( Anto )
×
Berita Terbaru Update