Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Taput Berhasil Amankan 2 Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Maret 12, 2024 | Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T14:27:57Z


TAPUT, DetikNewstv.com- Komitmen pokres Tapanuli Utara untuk untuk mengkikis habis narkoti di wilayah Taput tidak main- main.

Hal ini terbukti, dalam 1 minggu selama bulan maret 2024, satuan reserse narkotika polres Taput sudah berhasil menangkap 3 orang pengguna narkotika secara berturut-turut.

Untuk kali ini, pada Senin 11 /3/2024 sekira pukul 13.00 wib, 2 tersangka pengguna narkoba yakni Dedy Irawan ( 35 ) warga Jl.Karet 4 No.8, Lingkungan 07 Mangga, Medan Tuntungan dan Yudy Novanda ( 40) warga Jl.Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aptu W. Baringbing menjelaskan, kedua tersangka merupakan kuli bangunan di Taput.

Mereka ditangkap dari lokasi dimana saat mereka bekerja sebagai kuli bangunan di Kelurahan Hutatoruan X Tarutung.

Penangkapan keduanya berhasil dilakukan atas informasi yang diperoleh kapolsek Sipoholon AKP Remond B. Hall dari masyarakat sekitar dimana kedua bekerja sebagai kuli bangunan.

Informasi tersebut dilidik kebenarannya. Setelah akurat, lalu kapolsek menjalin kerjasama dengan Sat reskrim narkoba polres Taput lalu keduanya pun di tangkap.

Saat itu mereka bertiga dilokasi namun 1 orang sempat melarikan diri atas nama Heri. Ketika tim mengamankan keduanya, lalu menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan Dedy Irawan.

Setelah di periksa di unit narkoba, keduanya mengakui kalau mereka baru selesai mengkonsumsi narkoba bertiga dan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu yang di temukan dari tangan Dedy Irawan, itu untuk di konsumsi lagi nantinya.

Mereka mengakui kalau narkoba tersebut di bawa oleh temanya Heri dan mereka tidak tahu dari mana dibelinya.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas yaitu1 ( Satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,04 Gr, 1 (satu) unit handphone android merk Realme warna biru dan 1 (satu) buah pipa kaca.

Saat ini heri masih pengejaran petugas sedangkan keduanya masih diperiksa untuk pengembangan.


Penulis : Urupan.s

×
Berita Terbaru Update