Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Nina Agustina Serahkan Santunan 238 juta Untuk Nelayan

Maret 01, 2024 | Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T07:28:11Z
INDRAMAYU, DetikNewstv.com-Kepedulian kepada nelayan terus dibuktikan Bupati Indramayu Nina Agustina. Kali ini menyerahkan santunan kepada nelayan yang meninggal dunia saat bekerja sebesar 238 juta rupiah.

Seperti diketahui, Warga Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra, Sayidin pada 28 Januari 2024 lalu tersambar petir ketika tengah berada di atas perahu. Kejadian tersebut Sayidin meninggal dunia dan mengakibatkan duka mendalam bagi Ny. Kasipah dan ke 2 anaknya Sutni dan Yusuf, sebab Sayidin adalah tulang punggung bagi keluarganya.

Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, santunan yang diberikan tersebut merupakan premi yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini diberikan kepada nelayan yang dibiayai APBD Kabupaten Indramayu.

Dengan adanya jaminan sosial tersebut, nelayan dan keluarganya mendapatkan proteksi ketika bekerja. Pasalnya, profesi nelayan memiliki risiko cukup besar karena bekerja di laut.

“Kita ingin nelayan Indramayu yang sedang melaut maupun keluarga yang ditinggalkan di rumah bisa tenang karena memiliki jaminan sosial yang kita tanggung melalui APBD,” tegas Nina, Kamis (28/2/2024) di Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra.

Nina menambahkan, dengan memberikan proteksi kepada nelayan bukan hanya manfaat bagi nelayan itu sendiri. Namun juga memberikan jaminan dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan terutama anak-anak dalam bentuk beasiswa.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menjelaskan, santunan yang diserahkan Bupati Indramayu kepada keluarga Sayidin tersebut berjumlah Rp238.000.000,- yang terdiri jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000,- dan beasiswa untuk 2 anak sebesar Rp168.000.000,-

Edi menambahkan, APBD Indramayu memberikan premi asuransi sebesar Rp16.800 per nelayan per bulan sehingga untuk 1 tahun premi asuransi yang dibayarkan mencapai Rp201.600,- per nelayan. Kebijakan asuransi nelayan tersebut merupakan kepedulian Bupati Indramayu yang sangat luar biasa kepada para nelayan di Kabupaten Indramayu.

“Bupati Nina Agustina sangat peduli dengan nelayan Indramayu, hal ini dilihat dari proteksi kepada nelayan kecil setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. APBD Kabupaten Indramayu mencover nelayan kecil, sedangkan untuk nelayan 10 GT keatas mereka asuransi mandiri,” kata Edi didampingi Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Rachmat Yuliyanto.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina terus memberikan proteksi kepada nelayan Indramayu. Pada tahun 2022 jumlah nelayan yang diproteksi sebanyak 495 nelayan, tahun 2023 sebanyak 2.441 nelayan dan tahun 2024 ini direncanakan sebanyak 2.475 nelayan.


( Nur) 
×
Berita Terbaru Update