JAYAPURA, DetikNewstv.com-Keempat Pelaku Main Hakim Sendiri saat terjadinya peristiwa kebakaran di Pasar Youtefa Abepura bukanlah pemilik lokasi atau tempat terjadinya kebakaran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Danyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K, Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasie Humas AKP Muh. Anwar saat menggelar Press Conference pengungkapan kasus pengeroyokan di Pasar Youtefa ketika terjadi kebakaran pada Minggu (7/1) bertempat di Mapolresta, Kamis (11/1) siang.
Kapolresta mengatakan, keempat pelaku ada di lokasi kejadian untuk menyaksikan peristiwa kebakaran yang terjadi di sekitar Pasar Youtefa.
"Keempat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda, karena mereka tidak kenal satu sama lain," kata Kapolresta.
Terkait peran masing-masing pelaku apakah terkoordinir atau tidak, hal tersebut masih akan lebih didalami kembali melalui pemeriksaan lebih lanjut.
"Apakah ini aksi spontanitas atau terstruktur, tentunya masih akan kami dalami lewat pemeriksaan lanjut, sementara mereka ini tidak saling mengenal," ujar Kapolresta.
Lebih lanjut KBP Victor Mackbon kembali menekankan dan berharap agar masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak ada tindakan main hakim sendiri, akan ada tindakan tegas dari Kepolisian berupa aturan hukum yang diterapkan.
Kapolresta juga menerangkan, untuk kondisi kedua korban setelah kejadian, petugas mengambil langkah tentunya mengutamakan keselamatan jiwa orang yakni merawat korban lebih dulu, seyelah dirawat sehari korban langsung dilakukan pemeriksaan dan dipulangkan.
"Untuk jumlah pelaku, tentunya akan bertambah, maka kami himbau barang siapa yang ikut memukul silahkan langsung menyerahkan diri secara sadar, karena semua video, foto jelas dan tinggal waktu yang menjawab," pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.
( Subhan)