Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Belum Sempat Diresmikan, Jembatan Skywalk Sudah Ambruk Disenggol Kapal Tanker Pertamina

Januari 13, 2024 | Januari 13, 2024 WIB Last Updated 2024-01-13T10:29:24Z
SIAK, DetikNewstv.comJembatan Skywalk atau dikenal Jembatan Kaca yang terletak di Perairan Sungai Siak, tepatnya di perbatasan antara Kampung Benteng Hulu dengan Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, patah usai ditabrak Kapal Tenker Wijaya Kusuma III, pada Jum'at (12/1/ 2023).

Tabrakan itu sekitar pukul 20.25 WIB yang mengakibatkan tiang penyanggah Proyek Jembatan Skywalk tahap 2 tersebut patah. 
Kejadian itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar dan menjadi panik, usai mendengar suara tabrakan yang cukup keras. 

"Awak terkejut bang saat kapal nyenggol tiang jembatan itu, pas kami lihat ke arah sungai, rupanya Jembatan Skywalk yang disenggol. Usai disenggol tiang jembatan, kapal tidak berhenti langsung berlayar bang, ke arah Sungai Apit," ungkap pemuda yang tinggal di sekitaran Jembatan tersebut.

Mengingat bangunan jembatan yang dibangun Tahun Anggaran (TA) 2023 ini sepanjang 420 meter menelan anggaran APBD sekitar Rp 33 Milliar lebih untuk pekerjaan tahap II. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Siak, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Arief Adhitiya membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadian itu, kita langsung berkoordinasi dengan Polres Siak dan KSOP Pekanbaru, meneruskan ke Pol Airud Polda Riau, serta berkoordinasi dengan pihak KSOP, mereka sudah menghubungi Kapten Kapal,” ucap Arief. 

Ia menjelaskan, kapal yang menabrak tiang pancang jembatan itu merupakan mini tanker SPOB Wijaya. Pihak Pol Airud sudah mengetahui kapal yang menabrak. 

“Kapal tersebut tidak berhenti karena mereka menghindari potensi amukan massa, selain itu juga kapalnya membawa minyak,” katanya.

Kabid Bina Marga Arief menyebut, pihak kapal siap bertanggung jawab dengan prosedur kontraktor menyurati Dinas PU Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim).

Surat itu diserahkan ke Pol Airud Polda Riau dan KSOP. Berdasarkan surat itu pihak kapal akan melakukan penggantian terhadap kerugian yang disebabkannya, ujarnya.


( AS) 
×
Berita Terbaru Update