Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Konferensi Pers Panwascam Terisi Bahas Logistik dan Pemasangan APK Sesuai Regulasi!

Desember 14, 2023 | Desember 14, 2023 WIB Last Updated 2023-12-14T02:55:30Z
Indramayu, Detiknewstv.com - Panitia  Kecamatan Terisi telah menggelar konferensi pers untuk membahas tahapan-tahapan pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024, pendistribusian Logistik dan Pemasangan APK

Adapun konferensi pers tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Panwascam Desa Rajasinga Blok Tenjolayar Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Rabu, ( 13-12-2023)

Dengan agenda pembahasan persiapan pengawasan tahapan berkampanye pemasangan APK dan pendistribusian Logistik.

Maka dari itu, perlu adanya persiapan yang matang oleh jajaran pengawas tingkat kecamatan hingga desa.

Ketua Panwascam Kecamatan Terisi Tarno, menyampaikan, tahapan kampanye dan tahapan pendistribusian logistik akan segera tiba.

"Sedangakan untuk tahapan kampanye yang akan berlangsung  dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, agenda  tahapan kampanye, yang di atur oleh Peraturan Bupati Indramayu ( Perbub) no. 86 mekanisme peraturan kampanye dan larangan berkampanye." Ungkapnya.

Dengan di gelarnya konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil dan yang akan diambil dalam rangka persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Selain konferensi pers, kami dan Pol.PP telah mengadakan bimbingan teknis kepada anggota Panwascam se-Kecamatan Terisi," kata ketua Tarno

Konferensi pers ini membahas pencapaian dan rencana Panwascam Terisi, baik dengan ketua parpol dan rekan - rekan media kita harus bersinergi dan juga kita ikut sama - sama  mengawasi, walaupun kami beda baju tetapi tugas kami sama,  dalam pengawasan pemilu tahun 2024.jelasnya ketua Panwascam Tarno tegas 

Tarno juga menambahkan "Kami dengan petugas Pol. PP. Kecamatan Terisi telah melaksanakan berbagai pengawasan terkait pemasangan baliho parpol  yang sudah di atur, yang dilarang itu pemasangan itu jonasinya harus 50 meter dari tempat peribadatan dan di pasar juga dilarang memasang baliho parpol dan pasangan calon legislatif dan Presiden,.

Sedangkan tempat pemasangan sudah di atur sebanyak 27  APK, " sementara untuk pelanggaran atau gesekan kami belum perna menerima laporan, selama ini di wilayah Panwascam Terisi masih aman dan terkendali tidak ada gesekan." Tegasnya.


Penulis : Toy
×
Berita Terbaru Update