Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kades Ofa Padang Mahondang Dilaporkan Ke Polisi Ada Apa ??

November 21, 2023 | November 21, 2023 WIB Last Updated 2023-11-22T02:37:03Z
Asahan, Detiknewstv.com - Diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen/data kepala desa ofa Padang mahondang kecamatan pulau rakyat kabupaten Asahan Sumut berinisial jul secara resmi di laporkan ke Mapolres Asahan 

 Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH, M.A.P saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan tersebut memang benar. Saat ini, kita masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut," jelas AKP Rianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/11/23).

 Sedangkan pelapor nya, lanjut AKP Rianto, adalah mantan perangkat Desa Ofa Padang Mahondang.

"Tunggu informasi selanjutnya ya terkait kelanjutan atas kasus tersebut," terangnya.

 Sementara itu, Efrysa Frijon Hutagaol selaku pelapor menjelaskan jika laporan tersebut dibuat karena Jul selaku Kepala Desa Ofa Padang Mahondang diduga telah melakukan pemalsuan data / dokumen.

"Laporan itu dibuat karena Jul selaku Kepala Desa Ofa Padang Mahondang masih memasukkan nama saya beserta beberapa rekan lainnya di dalam daftar perangkat Desa dan gaji meskipun saya bersama sejumlah rekan lainnya telah diberhentikan sementara sebagai perangkat Desa di kantor Desa Ofa Padang Mahondang," jelasnya.

 Atas adanya tindakan tersebut, Efrysa selaku pelapor bersama sejumlah perangkat Desa Ofa Padang Mahondang yang telah diberhentikan sementara oleh Jul selaku Kepala Desa tersebut merasa keberatan.

"Pada kesempatan ini, saya bersama beberapa rekan lainnya berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan kami, hal itu demi terciptanya keadilan," harapnya.

   
Penulis : Bib
×
Berita Terbaru Update