Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gudang Inti Simpang PT GAS Kandis Bebas Beroperasi, GS Terkesan Kebal Hukum Atau APH Tidak Bernyali

Oktober 06, 2023 | Oktober 06, 2023 WIB Last Updated 2023-10-06T05:37:02Z
Siak, detiknewstv.com- Lokasi gudang  penampungan Palm Kernel Oil (PKO) atau Inti Kelapa Sawit tanpa izin alias ilegal yang dikelola TS bebas beroperasi di Simpang PT GAS, Kampung Kandis Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Hal ini terpantau awak media beberapa saat yang lalu, kala melakukan investigasi, Di lokasi TS terlihat sejumlah kendaraan tronton yang bermuatan PKO atau Inti. Tampak di gudang  tersebut para pekerja sedang bongkar - muat Inti ke truk tronton.

"Diduga supir truk jual inti ke TS,  biasanya TS menukar dengan cangkang atau disiram dengan air, agar tonase truk pengangkut inti itu tidak susut", ujar warga sekitar yang mana namana tak mau dipublikasikan

Saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya TS mengatakan dia hanya pengelola,  bosnya adalah GS. 

"Aku hanya pengelola, ini punya Bang Ganda Sitorus," kata TS kepada awak media ini. 

Namun sangat disayangkan, GS saat dikonfirmasi seakan enggan berkomentar. 

Hal yang sama juga dialami awak media ini saat melayangkan konfirmasi pada Kanit Reskrim dan  Kapolsek Kandis. 

Apakah hal ini adalah sinyal bahwasanya GS adalah pelaku usaha ilegal yang kebal hukum atau memang APH di Kandis yang tidak bernyali menyikapinya. 

Oleh karena itu, warga bersama awak media ini meminta kepada pihak Penegak Hukum, Polres Siak dan Polda Riau untuk melakukan tindakan tegas terhadap lokasi gudang Mafia Inti yang dikelola TS dan  GS.


Penulis : Oji / Red
×
Berita Terbaru Update