Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengusaha Keluhkan Pungli e-Katalog di Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta

September 05, 2023 | September 05, 2023 WIB Last Updated 2023-09-05T10:45:22Z
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo

Jakarta - Sejumlah pengusaha yang biasa mendapatkan proyek di Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat di unit kerja tersebut.

Proyek akan diberikan oleh Pejabat Dinas Bina Marga setelah komitmen fee disetorkan pihak rekanan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum LSM Suara Pemuda Indonesia ( SPI), Torang Panggabean  kepada detiknewstv.com. di Jakarta, Selasa (5/9).

" Torang ,mengaku prihatin kinerja para pejabat di Dinas Bina Marga atas laporan sejumlah pengusaha tersebut.

Banyak laporan kontraktor ke saya yang mengeluhkan perilaku tidak terpuji pejabat Bina Marga. Apa harus nyetor (uang) dulu baru bisa dapatkan proyek? Kacau ini Dinas Bina Marga,” ujar Torang 

Dikatakan, para kontraktor seringkali dimintai uang pelicin hingga 7 persen dari nilai proyek untuk mendapatkan proyek. Dan parahnya lagi, uang pelicin tersebut harus diserahkan diawal sebelum kontrak ditandatangani.

Torang mencontohkan kasus pungli proyek di Bidang Jalan dan Jembatan. Pengusaha tersebut sudah dijanjikan akan diberikan sejak awal tahun namun karena tidak ada setoran tak kunjung di klik pejabat yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, metode e-katalog proyek-proyek di Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan sistem e-purchashing. Proyek tak lagi dilelang namun semua melalui metode penunjukan langsung.

Sehingga, perusahaan yang mendapatkan proyek mutlak ditangan pejabat karena tidak lagi dilelang di LPSE atau Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Metode e-katalog justru ditengarai lebih parah daripada lelang yang selama ini juga sarat dicurigai sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Atas keluhan tersebut, Torang mendesak PJ Gubernur Heru Budi Hartono membuka semua perusahaan pemenang proyek e-katalog. Sebab, ditengarai yang mendapatkan proyek adalah keluarga dan konco-konco para pejabat Dinas Bina Marga.

Kita sangat prihatin mendengar keluhan para pengusaha ini. Proyek tak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu. Persaingan sehat di kalangan pengusaha sudah tidak ada. Kalau metode e-katalog semua suka-suka pejabat menentukan siapa yang melaksanakan proyek di instansinya,” katanya.

Ketika Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo  dihubungi detiknewstv.com lewat Aplikasi WhatsApp hingga berita ini turun belum ada tanggapan.


( Anto ) 


×
Berita Terbaru Update