JAKARTA, detiknewstv.com -Pengetrikan lapangan bertujuan untuk memperkuat atau menyatukan coran yang sudah ada dengan coran yang baru.
Menurut salah seorang pelaksana konstruksi berinisial SHR, setelah dilakukan pengetrikan maka ditambahkan lagi obat atau lem, dengan tujuan menyatukan beton yang lama dengan yang baru agar menjadi kuat.
Hal senada juga disampaikan salah satu pegiat Anti Korupsi ,Torang P bahwa untuk pelapisan beton lama dengan beton baru sangatlah penting dilakukan pengetrikan untuk menyatukan atau menguatkan ,memang bebannya tidak berat tapi perlu untuk menguatkan dan menyatukan betonnya apalagi di RAB sudah ada”, tegasnya.
Perbaikan Lapangan Olahraga yang dilaksanakan PT Bangun Trubus Karya tersebut diduga langsung dicor tanpa terlebih dahulu melaksanakan pengetrikan terlebih dahulu, dan konsultan pengawas juga tidak ada dilokasi saat pengecoran .
Padahal di RAB jelas tertulis untuk pengerikan lapangan eksisting seluas 176,22 m2.
Ketika hal ini dikonfirmasi lewat WA ke kasie sarpras, Zaenuri belum ada jawaban .
Menurut salah seorang pelaksana konstruksi berinisial SHR, setelah dilakukan pengetrikan maka ditambahkan lagi obat atau lem, dengan tujuan menyatukan beton yang lama dengan yang baru agar menjadi kuat.
” Pengetrikan bertujuan menguatkan beton lama dengan yang baru agar menyatu, bahkan harus dikasih lem atau obat , kalau tidak buat apa dibuat pengetrikan dan beton K300? “, kata dia.
Hal senada juga disampaikan salah satu pegiat Anti Korupsi ,Torang P bahwa untuk pelapisan beton lama dengan beton baru sangatlah penting dilakukan pengetrikan untuk menyatukan atau menguatkan ,memang bebannya tidak berat tapi perlu untuk menguatkan dan menyatukan betonnya apalagi di RAB sudah ada”, tegasnya.
Hal itu disampaikan ketika ditanya mengenai Perbaikan Lapangan Olahraga Basket di depan RW 18 Klender, Kecamatan Duren sawit, kota Administrasi Jakarta Timur.
Perbaikan Lapangan Olahraga yang dilaksanakan PT Bangun Trubus Karya tersebut diduga langsung dicor tanpa terlebih dahulu melaksanakan pengetrikan terlebih dahulu, dan konsultan pengawas juga tidak ada dilokasi saat pengecoran .
Padahal di RAB jelas tertulis untuk pengerikan lapangan eksisting seluas 176,22 m2.
Ketika hal ini dikonfirmasi lewat WA ke kasie sarpras, Zaenuri belum ada jawaban .
Laporan : Anto