Paniai, detiknewstv.com - Segera Coret Aparatur Pemerintahan dan ASN dari DCS Bacaleg anggota DPRD Paniai.
Hal ini disampaikan Esau Boma 01/09/2021 di Paniai, Menurut dia, Pesta demokrasi merupakan perwujudan kedaulatan masyarakat yang semestinya berlangsung jujur, adil (jurdil) dan rahasia di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya, dan khususnya di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Berkaitan dengan pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Paniai, kami menilai terdapat banyak calon legislatif yang memiliki berbagai macam kepentingan tertentu yang berujung untuk menciderai berjalan pesta demokrasi yang jurdil demokratis di Paniai. Jelasnya"
Lanjut Esau, Setelah KPUD Kabupaten Paniai mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Paniai beberapa waktu lalu, kami Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi menemukan beberapa nama orang yang berstatus aktif dalam lingkup ASN , APARATUR PEMERINTAHAN KAMPUNG dan PEGAWAI KONTRAK P3MD KEMEN DESA RI, yang ikut masuk dalam daftar calon sem entara DCS anggota DPRD Kabupaten Paniai, dari 3 dapil dan 18 partai politik .
Menurut hemat kami, Aliansi Pem uda Peduli Demokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN ) Aparat Pemerintah Kampung (APK), dan Pendamping Lokal Desa (PLD ), Pendamping Desa Tenaga Profesional (PDP), adalah profesi yang bekerja sebagai abdi Negara dan pelayanan masyarakat, maka itu penghasilan tetap (siltap) mereka bersumber dari Uang Negara.
Merujuk pada aturan perundang undangan P KPU nomor : 10 tahun 20 23 pasal :69,70, d an 71. Maka berikut ini ad alah daftar nama-nama yang masih berstatus aktif di instansi negara adalah sebag ai berikut :
Tabel.
Lanjut tekan Boma, bahwa KPUD Kabupaten Paniai agar segera melakukan pengecekan lebih lanjut dan mempertimbangkan untuk mencoret nama-nama yang bersangkutan dari pencaloan kecuali mereka telah mengajukan surat pengunduran diri dari pekerjaan mengikat tersebut. "Tutup Esau"
( G" Boma)