Deliserdang, detiknewstv.com - Berdasarkan hasil konfirmasi dari Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution SH, menyatakan bahwa terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang, Insial (Tmza)(55), dengan Kasubang Umum, insial TE (48), telah dilakukan pemeriksaan, Kamis, (14/09/23).
Edwin Nasution SH, mengatakan benar Inspektorat Deliserdang, telah menindak lanjuti terkait surat pelaporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang dengan Kasubag Umum, nama pelapor masih dirahasiakan Inspektorat
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat oknum ASN tersebut dinyatakan tidak terbukti salah secara administratif, jadi sanksi hanya bentuk teguran aja," jelas Edwin
" Ketika ditanyakan , mengehenai hasil pemeriksaan terhadap, Tmza itu dalah masalah hukum, saya tidak boleh mengutarakannya sebab sifatnya rahasia Paparnya," Erwin
Tampak kejanggaln dugaan perselingkuhan Tmza, ketika mendatangi Kejatisu, dan memakai mobil pribadi TE, padahal mobil Dinas Ketahanan pangan tersebut ada, walaupun dibantah dengan mengatakan mobil oprasional Kepala Dinas sedang di service.
Laporan : Red