Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rumanama. Siap Surati Komisi III dan KKRI Adukan Jaksa Di Maluku

Agustus 24, 2023 | Agustus 24, 2023 WIB Last Updated 2023-08-24T11:30:29Z

Ambon. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Sandri Rumanama memastikan akan menyurati Komisi III DPR-RI & Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Terkait lambannya penanganan kasus korupsi dan gratifikasi di ruang lingkup kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku jika tidak ada ketranspransian dalam penanganan kasus yang sedang berjalan saat ini.

" Lamban sekali penanganan kasus di Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga kasus kasus yang ditangani saat ini segera diselesaikan ". Ucap Rumanama

Misalnya kasus Sekda Kab. Buru soal SPPD Fiktif lamban penanganan, kasus Sekda Kab. Seram Bagian Barat juga sama walaupun akhirnya kedua orang ini ditetapkan tersangka, hal yang sama jangan sampai lamban juga penanganan kasus Sekda Kab. Seram Bagian Timur dengan modus perkara yang sama yakni SPPD Fiktif serta dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2021.

Menurut Sandri harus ada ketranspransian dalam penanganan kasus ini, sehingga publik juga dapat mengetahui prosesnya sampai dimana.

" Jangan sampai lamban penanganan kasus dan terkesan juga tidak ada ketranspransian dalam proses penanganan, kasus ini status penyidikan sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya ". Jelasnya

Dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan beberapa Anggota Komisi IIII DPR RI dan beberapa komisoner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait rencana pengadauan yang akan dilayangkan oleh mereka jika penanganan kasus ini berjalan lamban dan terkesan tidka transparan.

" Saya sudah berkomunikasi & berkonsultasi dengan beberapa senior senior saya di Komisi III DPR-RI serta komisoner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bagaimana skkema pengaduan jika Kasus kasus yang ditangani Kejati Maluku terkesan lamban dan tidak transparan ". Ucapnya

Dirinya mengingatkan agar personil korps Adhyaksa jangan berani main mata dalam penanganan kasus apapun di Maluku.

"Saya ingatkan jangan sampai ada yang berani main main mata jika sayang karier dan jabatan bekerjalah secara profesional ". Tegasnya

Ia juga mengingatkan juga agar semua yang terlibat pada kasus ini harus di usut tuntas tanpa sampai ke akar akarnya jangan sampai ada yang mau dilindungi oleh orang orang tertentu. Papar Mantan Plt Sekjen Pemuda LIRA Tersebut.

Disisi lain ia berharap agar kerja keras korps Adhyaksa di Maluku mampu menuntuskan kasus kasus korupsi di Maluku terutama kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2021. Jika mampu dituntaskan kasus ini harus diberi apresiasi penuh.

" Kita tunggu saja jika kasus ini mampu diselesaikan kita berikan apresiasi penuh ". TandasnyaWaketum SEMMI. Jaksa Jangan Berani Main Mata Dalam Penanganan Kasus.

Ambon. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Sandri Rumanama memastikan akan menyurati Komisi III DPR-RI & Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Terkait lambannya penanganan kasus korupsi dan gratifikasi di ruang lingkup kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku jika tidak ada ketranspransian dalam penanganan kasus yang sedang berjalan saat ini.

" Lamban sekali penanganan kasus di Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga kasus kasus yang ditangani saat ini segera diselesaikan ". Ucap Rumanama

Misalnya kasus Sekda Kab. Buru soal SPPD Fiktif lamban penanganan, kasus Sekda Kab. Seram Bagian Barat juga sama walaupun akhirnya kedua orang ini ditetapkan tersangka, hal yang sama jangan sampai lamban juga penanganan kasus Sekda Kab. Seram Bagian Timur dengan modus perkara yang sama yakni SPPD Fiktif serta dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2021.

Menurut Sandri harus ada ketranspransian dalam penanganan kasus ini, sehingga publik juga dapat mengetahui prosesnya sampai dimana.

" Jangan sampai lamban penanganan kasus dan terkesan juga tidak ada ketranspransian dalam proses penanganan, kasus ini status penyidikan sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya ". Jelasnya

Dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan beberapa Anggota Komisi IIII DPR RI dan beberapa komisoner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait rencana pengadauan yang akan dilayangkan oleh mereka jika penanganan kasus ini berjalan lamban dan terkesan tidka transparan.

" Saya sudah berkomunikasi & berkonsultasi dengan beberapa senior senior saya di Komisi III DPR-RI serta komisoner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bagaimana skkema pengaduan jika Kasus kasus yang ditangani Kejati Maluku terkesan lamban dan tidak transparan ". Ucapnya

Dirinya mengingatkan agar personil korps Adhyaksa jangan berani main mata dalam penanganan kasus apapun di Maluku.

"Saya ingatkan jangan sampai ada yang berani main main mata jika sayang karier dan jabatan bekerjalah secara profesional ". Tegasnya

Ia juga mengingatkan juga agar semua yang terlibat pada kasus ini harus di usut tuntas tanpa sampai ke akar akarnya jangan sampai ada yang mau dilindungi oleh orang orang tertentu. Papar Mantan Plt Sekjen Pemuda LIRA Tersebut.

Disisi lain ia berharap agar kerja keras korps Adhyaksa di Maluku mampu menuntuskan kasus kasus korupsi di Maluku terutama kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2021. Jika mampu dituntaskan kasus ini harus diberi apresiasi penuh.

" Kita tunggu saja jika kasus ini mampu diselesaikan kita berikan apresiasi penuh ". Tandasnya
×
Berita Terbaru Update