JAKARTA, detiknewstv.com- Terkait kegiatan Pemeliharaan Rumah susun 2 Tipar Cakung, nomor rekening : 5.1.02.03.03.0045. Tahun anggaran 2023, nomor kontrak SMPK: 1023/ RR.02.01.21 juli 2023. Pelaksana PT.Nikita Sari Jaya patut dipertanyakan.
" Fakta dilapangan, tampak sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pengaman seperti, Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja ( APK) sebagaimana diatur dalam rencana keselamatan kontruksi dilapangan atau K3.
Tidak hanya itu, PT Nikita Sari Jaya diduga tidak menempatkan tenaga ahli muda K3, Tenaga ahli Madya K3 dilapangan melainkan hanya diatas kertas, ditambah lagi pengawasan
" Pepatah mengatakan " Gajah dipelupuk mata tidak Kelihatan ,semut diseberang pantai tampak jelas. khususnya suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kota administrasi Jakarta Timur yang membidangi pengawasan tenaga kerja.
Dengan memperhatikan undang-undang no 2 Tahun 2017, tentang jasa kontruksi sebagaimana diubah dalam undang-undang no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja
Untuk semua Kegiatan pekerjaan pengelupasan cat eksisiting racade, diduga tidak dilakukan melainkan ditimpa langsung menggunakan cat.
belum beberapa item lainya.
Pasalnya , saat Team Media melakukan penelusuran dilokasi tampak sejumlah item Kegiatan ,diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana. Anggaran Biaya ( RAB).maupun syarat
- syarat khusus kontrak atau Biil Of Quantity.
" Ironisnya ,ketika Tim awak Media mengabadikan beberapa titik Kegiatan ,salah satunya pekerjaan , pengelupasan Cat eksisting faced
Yang notaben nya diduga tidak dilaksanakan.
Penulis : Anto