Bekasi, detiknewstv.com -Layanan Kesehatan (Yankes) semua di Jamin. Namun mesti dipahami, apa saja yang tidak di jamin oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinkes akan menjamin pasien yang mendapatkan insiden saat dirawat di RS Jakarta. Tentu dengan mengintegrasikan Pemkot Bekasi sebagai penjamin, pihak RS kita lakukan kerjasama. agar perhatian bagi peserta BPJS Kesehatan terkait tunggakan premi untuk kelas 3.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi saat melaksanaan Coffee Morning bersama Insan Pers, yang digelar secara meriah, serius dan santai atas inisiasi Kadinkes dengan mengandeng pihak BPJS Kota Bekasi, bertempat di lantai II Kantor Dinas Kesehatan Jalan Kalibaru Timur Nomor 87, Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (08/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Tanti menyampaikan kepada Insan Pers yang telah hadir dan melakukan diskusi interaktif, menindaklanjuti perintah Plt. Wali Kota Bekasi pada hari Jum'at tanggal 28 Juli 2023 saat Coffee Morning di eks Taman Rusa, mengenai beberapa pertanyaan terkait BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan yang sempat ditanyakan awak media.
"Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) yang akan Hadir dalam pelayanan, Dinkes terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait kepesertaan. Menjadi momok di Masyarakat tentang penjamin, sudah semestinya masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan yang baik dan tepat tanpa adanya perbedaan," kata Tanti.
Tanti juga memaparkan bahwa UHC di Kota Bekasi untuk warganya sudah mencapai 99,98% yang sudah memiliki jaminan kesehatan, hanya sekitar 0,02% belum memiliki jaminan kesehatan dirinya juga mengatakan bahwa tentu perlunya sosialisasi kembali untuk mencapai skala 100%.
Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Universal, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Pemerintah Kota Bekasi akan kembali mensosialisasikan untuk jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang harus dimiliki setiap warga, mungkin masyarakat yang belum memiliki BPJS belum meng-update dari digitalnya dan inilah tugas dari Pemerintah," tegasnya.
Selanjutnya Tanti mengemukakan untuk BPJS yang di link oleh kartu NIK akan terintegrasi dengan masing-masing Kecamatan yang ada di Kota Bekasi dan kemungkinan masyarakat belum tau adanya integritas tersebut bahwa jaminan kesehatan sudah tercover dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Oleh sebab itu, melalui diskusi di Coffee Morning ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat, inovatif dari dialog atau pertanyaan terkait alur BPJS yang bisa diinformasikan kepada masyarakat secara luas.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Wartawan JKT/Jaya (FWJ) Indonesia Wilayah Bekasi Kota, Drs. Rommo Kosasih secara simbolis memberikan apresiasi kepada Kadinkes Tanti Rohilawati atas dedikasi dan komitmennya dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut selain Kadinkes tampak Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Innayatullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bekasi Ika Indahyarti, Wakil Direktur Umum (Wadirum) RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, dr. Niken, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiyah, Sub Koordinator Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi, Muchlis serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Irmajanti Lande Batara dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Uus Supriyadi.
(Anto)