Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KRITERIA CALON BUPATI DAN WALI KOTA PAPUA PEGUNUNGAN 2024-2029

Mei 25, 2023 | Mei 25, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T15:44:57Z

Papua Dewasa ini Jayawijaya tidak kekurangan calon pemimpin yang ideal diusung untuk menjadi Bupati Jayawijaya. Setiap gugusan perkampungan Jayawijaya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai Calon Pemimpin kelak dapat dimajukan menjadi Bupati Jayawijaya tersedia sangat melimpah.

Kriteria kepemimpinan pada masa lalu dan masa kini sebagai calon pemimpin (Calon Bupati Jayawijaya) berasal dari Putra-Putri Asli Jayawijaya yang layak dalam arti secara kualitas dan kwantitas sudah sangat banyak malah berlimpah: Berpendidikan luar negeri dan dalam negeri termasuk berbagai gelar dari S1 hingga S3, tidak perlu dicari lagi.

Kriteria Calon Bupati dan Calon Walikota yang disebutkan secara budaya dan modern layak diusung menjadi Bupati Jayawijaya dan Calon Walikota Baliem Centre itu sudah sangat banyak. Landasan teologis sebagai hujjah (argumentasi) pembenaran dari perspective agama (Islam) Hadits Nabi Muhammad SAW yang sangat populer, mislanya:

“Kullukum Ro’in Wakullukum Masuulin ‘an roiyyatihi…”

Artinya: “Setiap Kamu Adalah Pemimpin dan akan dimintakan pertanggungjawaban sebagai seorang pemimpin”.

Disini perlu ditambahkan bahwa kriteria itu perlu ditambah mengingat kemajemukan dan tantangan perubahan apalagi didalam kinstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjamin semua orang berhak dipilih dan memilih. 

Sekalipun harus diberi catatan khusus bahwa tujuan baik UU Otsus hadir karena adanya keinginan kuat Rakyat Papua memisahkan diri dari NKRI. 

Maka sebagai jalan tengah (moderasi) antara Pereakilan Pemerintah Pusat dan Presidium Dewan Papua (PDP, 2001) mnyepakati bersama menerima UU Otsus yang penekanannya pada UU Otsus No 21 yang mengatur soal kewenangan mengatur pemerintahan sendiri dan UU No 25 soal Perimbangan Keungan antara Pusat dan Daerah. 

Maka Spririt (semangat) landasan idiil ini menjadi baku, hukum tetap dan mengikat, wajib dipatuhi bersama secara sosial, budaya, politik dan hukum, kewenangannya sudah jelas, yang berhak memimpin daerah adalah putra-putri terbaik Papua sendiri untuk menjadi Gubernur dan Bupati serta menjadi Walikota sudah dijamin konstitusi negara.

Sejak amandement UU Otsus jilid II kini banyak penyelewengan kewenangan yang disepakati itu dilanggar (desentralisasi). 

Meningat kewengan dalam banyak hal UU Otsus ditarik ke Pusat (Kemendagri), tinggal 
Pemilihan Gubernur harus Orang Asli Papua diberikan rekomendasi oleh MRP setelah diteliti keaslian orang asli Papua.

Semua kewenangan Otonomi Khusus Papua sejatinya sudah hipang, diamputasi, ruh UU Otsus mati malah tidak ada, hanya diatas kertas disebut Papua Otonomi Khusus, namun sejumlah kewenangan selain Militer, Moneter, Hubungan Luar Negeri dan Agama ditarik kembali ke Pusat. 

Bahkan beberapa pasal soal pembentukan Partai Lokal, Pelurusan Sejarah, Rekonsiliasi dll sudah hilang dalam amandemen UU Otsus jilid II Tahun 2022 lalu.

Itu artinya dalam konstelasi politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya dan Kotamadya Balim Centre, termasuk Propinsi Papua Pegunungan sudah tentu banyak kandidat yang tidak diinginkan (diharapkan) akan muncul dengan ngotot tanpa malu. Calon non Putra Daerah akan muncul bukan hanya orang Agamua sendiri. Hal ini tak hanya kita di Propinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan melainkan seluruh Papua mengalami nasib sama.

Vocus untuk kita Kabupaten Jayawijaya dan Kotamadya Baliem Centre tidak kurang pemimpin terbaik Putra-Putri Daerah bahkan banyak sarjana 1-sampai 3 baik lulusan terbaik dalam negeri dan luar negeri akan terus hadir siap bertarung.

Masalahnya kepemimpinan dan Sumber Data Manusia yang kita miliki harus menghadapi berbagai tantangan yang itu tidak mudah bahkan persoalan tantangan yang akan dihadapi sudah tentu tumpang tindih. Mulai dari intervensi berbagai pihak kepentingan, sampai sistem penyelenggaraan, Partai, Biaya dll.

 1. Kongres Budaya

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan rakyat perlu melakukan konsolidasi untuk Konsensus (kesepakatan) Budaya, guna memunculkan dan memenangkan kader terbaik terdiri dari putra-putri Orang Asli Lembah Balim PALIMA sendiri untuk diusung menjadi pemimpin sebagai Bupati dan Walikota. Untuk apa?

Tujuannya untuk mempertahankan hak-hak kesulungan budaya dan merebut kursi 01 dan 02 Jayawijaya serta Balim Centre serta Propinsi Papua Pegunungan. Untuk tujuan itu tidak bisa tidak! Rakyat perlu dan untuk itu kita butuh Musyawarah Adat Lembah Balim untuk melahirrkan konsensus bersama seluruh 42 Distrik seluruh masyarakat Jayawijaya.

Idealnya ada kesepakatan dan MOU bersama guna memperjuangkan hak-hak pilitik ekonomi budaya seni dan sosial ekonomi perlu ada kesepakatan seluruh orang Lembah Balim Jayawijaya.

Adapun kesepakatannya, yang perlu diperhatikan adalah bahwa Masyarakat Jayawijaya suku-suku asli dari ujung ke ujung Lembah Balim harus bersepakat. 

Lembah Balim yang tak ubahnya kecuali 
Bersepakat bergilir menjadi pemimpin Jayawijaya secara bergantian berdasarkan Wilayah perkampungan berdasarkan budaya tidak berdasarakan aturan baru dan agama. Kedua aspek ini perlu tapi harus diabaikan karena disitulah intervensi dan campur tangan nilai-nilai non genuin (asli) akan memecah belah persatuan gugusan adat budaya orang-orang asli Lembah Balim Jayawijaya.

Orang lain yang sejatinya datang meraih kesempatan memcari keuntungan akan masuk melalui agama dan peraturan KPU, Organisasi himpunan primordial asal daerah, kesukuan, agama dan asal usul darimana mereka hadir, berbagai kesatuan dan persatuan modern dan lain merongrong menghancurkan kesatuan dan persatuan rakyat Adat Budaya Masyarakat Lembah Balim Jayawijaya Papua Pegunungan.

Padahal Lembah Balim tang bentukanya kuali dan rakyat Asli Balim bisa bersepakat menjadi Bupati dan Walikota Jayawijaya serta mendorong kader terbaik menjadi Gubernur Papua Pegunungan bisa secara bergiliran dan itu bisa dibuat melalui Musyawarah Adat Lembah Balim.

Dalam musyawarah Adat Budaya Lembah Balim bisa disepakati kepemimpinan dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Wilayah perkampungan seluruh Jayawijaya dari 42 Distrik secara bergiliran.

 2. Kriteria Calon Bupati Ideal

Menurut saya dewasa ini penduduk asli Jayawijaya saat ini kalah dan menjadi penonton pembanguan. Jayawijaya selama beberapa dekade terakhir dikuasai oleh bukan orang asli lembah Balim Jayawijaya.

Despotisme (kepemimpinan orang seberang) telah melahirkan banyak akibat negative bagi penduduk asli Jayawijaya dimana tujuan Otonomi Khusus Negara hadir untuk mengatur kewenangan pemerintahan oleh rakyat asli Jayawijaya.

Untuk merebut kembali hak kesulungan itu tidak bisa tidak! Seluruh rakyat Jayawijaya harus ada kesepakatan bersama. Bersatu dan kompak bersatu padu melawan calon bukan anak daerah (putra daerah).

Sekali lagi untuk itu seluruh rakyat Jayawijaya dari ujung ke ujung harus bersatu, bersepakat, melahirkan konsesus bersama. 

Lalu menunjuk siapa 01 dan 02 untuk memimpin Jayawijaya kedepan dari tangan kekuasaan despotisme yang otoriter, korup, bobrok. 

Orang asli Lembah Balim Jayawijaya tidak bisa tidak harus bersatupadu membuat pagar guna memagari diri dan kelompok masing-masing untuk mengusung putra putri terbaik mereka sendiri secara bergilir sesuai kesepakatan 5 tahun sekali setiap moment pemilu menjadi Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota secara bergilir antar Wilayah Tengah (pusat), Selatan, Utara, Barat dan Timur, Tengara. 

Seluruh gugusan perkampungan suku dalam kebudayaan Jayawijaya secara bergilir gantian memilih dan memenangkan putra Putri terbaik untuk memimpin Lembah Balim Jayawijaya selalu dan selamanya selama kita bernaung didalam negara kesatuan republik Indonesia regulasi kebudayaan dalam musyawarah adat dapat disepakati semacam konsep sus bersama.

Untuk tujuan demikian mengingat banyak hambatan - tantangan dewasa ini apalagi menghadapi calon-calon bukan Putra Daerah yang sangat ambisius sedang menguasai sistem dan jabatan serta uang tidak bisa tidak! Putra-Putri terbaik Asli Jayawijaya dengan penuh kesadaran harus bersatu-padu kompak, buat lingkaran Etai, wulikin, Hase. Mempersiapkan dan memajukan putra-putrinya terbaiknya.

Kelengkapan yang harus diperhatikan diantaranya adalah berapa Parpol yang diketuai Putra-Putri Jayawijaya, kedua berapa banyak pengusaha yang punya uang siap maju dengan siapa dan dari Kampung mana marga apa, dari distrik mana dan seterusnya.

 3. Calon Ideal yang Harus diusung 

Calon putra-putri Jayawijaya yang menurut saya perlu diperhitungkan untuk situasi Jayawijaya saat ini dalam menghadapi perubahan dinamika sosial politik dan hegemoni sosial budaya lain dan baru sebagai tantangan utama kita bersama sbb:

Pertama. Calon Bupati Ideal Memiliki Partai, Memiliki uang, Kuasai KPU, Kuasai PPD,
Jaringan Massa dll sistem penyelenggaraan Pemilu. Ini kriteria Calon Bupati Jayawijaya dan Wali Kota Balim Centre dalam benak semua orang Jayawijaya saat ini. 

Dan jika ini menjadi hitungan maka orang asli Jayawijaya sama artinya menyerahkan kekuasaan kembali kepada pihak lain untuk kalah.

Kriteria yang ingin saya tambahkan agar Putra Daerah mengambil alih kekuasaan dan menang dalam berbagai tantangan dan hambatan dari rongrongan sistem hegemoni despotisme yang perlu diperhatikan untuk menang dan perlu disadari agar diutamakan adalah kekompakan dan persatuan seluruh rakyat Lembah Balim Jayawijaya dan seluruh keluarga besar Lapago. 

Calon yang harus dipersiapkan memiliki minimal beberapa hal jika seluruh rakyat Jayawijaya tidak ingin tersingkir kembali kalah menjadi penonton dan selalu termarginalkan (terpinggirkan) didaerah sendir dalam era otonomi khusus. Adapun kriteria yang perlu diperhatiakan seorang calon putra daerah minimal 4 hal berikut:

Kapabilitas 

Artinya orang yang memang mampu dalam berbagai aspek khususnya dan terutama 5 perangkat sistem penyelenggara telah disebut diatas.

Integritas

Pribadi yang jujur dan memiliki karakter yang kuat memperjuangakan hak-hak sosial politik budaya agama ekonomi adat budaya demi Masyarakat Asli Jayawijaya 

Akseptabilas
Dapat diterima, cocok dan pantas diusung menjafi calon sekalipun dari beberapa aspek kelengkapan disebut diatas tidak terpenuhi misalnya tidak banyak yang, tidak punya Partai, tidak kuasai KPU dan perangkat penyelenggara pemilu lainnya

Intelektualitas

Seseorang harus memiliki pengetahuan yang luas tentang adat budaya sistem kekerabatan suku, ilmu pengetahuan modern dan memahami sistem politik nasional didalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Akuntabilitas

Seseorang calon haruslah diusung karena komitmen. Serelah menjadi Bupati dan Wali Kota harus setua memajukan rakyat Asli Jayawijaya dari berbagai keterbelakangan dan orientasi seluruh kebijakan pembangunan motiv utamanya berpihak umtuk memajukan rakyat Asli Jayawijaya secara menyeluruh adil merata dalam kemajemukan.

Lima kriteria terakhir ini multak diperlukan dan diutamakan dalam mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota termasuk Calon Gubernur Propinsi Papua Pegunungan.



Sumber Penulis: Ismail Asso  Pemerhati Pembangunan Jayawijaya adalah Staf Khusus Gubernur Papua Barat Bidang Agama Islam
×
Berita Terbaru Update