Padang Sidempuan,Sumatera Utara
detiknewstv.com Membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim/muslimin yang mampu untuk memberikan sebagian rizkinya terhadap sesama yang membutuhkan (kurang mampu).
.
Diakhir bulan Ramadhan tahun ini, Pengurus BKM Mesjid Al-Ikhsan Yonif 123/RW melaksanakan penyaluran Zakat Fitrah 1444 H/2023 M dari Anggota dan Keluarga besar Yonif 123/Rajawali kepada masyarakat yang berhak mendapatkan zakat fitrah di seputaran Mako Yonif 123/RW. Jumat 21/4/2023.
Proses penyerahan dilakukan dari Rumah ke Rumah dengan memberikan Kupon dan pengambilannya dilaksanakan di Pelataran Mesjid Al-Ikhsan Yonif 123/RW.
Danyonif 123/RW Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M, menyampaikan bahwa zakat fitrah dari anggota dan keluarga besar Yonif 123/Rajawali yang dibagikan untuk masyarakat yang berhak mendapatkan. “Semoga zakat fitrah ini dapat menyempurnakan ibadah Ramadhan kita dan membawa berkah bagi warga yang menerimanya.”tegas Danyon.
Harapan melalui kegiatan zakat fitrah puasa bisa sempurna disamping itu juga bisa terjalin silaturrahmi dan kemanunggalan antara anggota TNI khususnya Yonif 123/Rajawali dengan masyarakat yang lebih erat.
Laporan :Faisal Sihotang