Jakarta,detiknewstv.com Dunia pendidikan Jayawijaya Papua , nyaris tidak pernah sepi dari masalah. Belum usai penanganan tunggakan gaji guru honorer, kini terkuak dugaan pungutanLiar di tingkat SD SMP dan SMA dengan berbagai modus. Mulai dari biaya pengambilan ijazah, sampai pendaftaran siswa baru. Ini diketahui setelah orang tua siswa mengadukan praktek kejahatan tersebut ke Ombudsman
Kepala Ombudsman Perwakilan Jayawijaya harus mengaku, mendapat laporan dari masyarakat terkait pengambilan ijazah di Seluruh Pendidikan Tingkat SD,SMP dan SMA harus membayar uang prasyarat sebesar Rp.2.500.000 ribu per siswa.
Selain itu ada juga sekolah melakukan pungutan Liar biaya pendataan ulang masuk ke jenjang SMP dan SMA. "Ada juga modus pungutan Liar uang alumni, juga bantuan seragam dan berbagai motif lainnya. Bahkan salah satu sekolah, ada pungutan sebesar RpRm.2.500.000 ribu sebagai syarat dapat mengambil ijazah," kata pontius yelipele bekerja sebagai tenaga pengajar SMK Pertanian Yasores Wamena, atau dinas Pendidikan Wamena.
Anak anak yg luluskan tahun kemarin setiap mau ambil ijasanya disuru bayar 2.500 000 itu kira² biaya apaka....?
Mohon penjelasan secara detai. Terimakasih.
Presiden , harus pecat dinas pendidikan tidak membeberkan nama sekolah-sekolah yang melakukan itu, dengan alasan menjaga nama baik sekolah. dari laporan orang tua, jika biaya itu tidak diberikan, maka siswa tersebut tidak diberikan ijazah.
Sehingga orang tua terpaksa harus membayar. Bahkan siswa diberi deadline penyetoran. "Tidak hanya pengambilan ijazah, tapi juga biaya penulisan ijazah dan rapor," bebernya.
Maka presiden Jokowi Menindaklanjuti temuan ini, lanjut temua kepada Ombudsman telah menggelar rapat koordinasi melibatkan Inspektorat Kota Jayawijaya dan
"Jika tidak ditindaklanjuti pihak Dikbud da nada pengaduan dari masyarakat, maka kami akan melibatkan saber pungli untuk melakukan penindakan. Sebab kasus tersebut diduga masih terjadi di seluruh provinsi papua ," pungkasnya.
Laporan: Kogoya