Polresta Jayapura Kota, Detiknewstv.com- Satuan Lalu lintas Polresta Jayapura Kota yang dipimpin oleh Wakasat Lantas AKP Kasrun, S.H melaksanakan kegiatan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising/ racing serta yang melanggar lalu lintas secara kasat mata bertempat di Jalan Irian Taman Imbi Kota Jayapura, Selasa (04/04) Pagi.
Kegiatan razia kendaraan dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K melalui Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota saat ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi pimpinan kami yakni Bapak Kapolresta Jayapura Kota.
"Razia yang kami laksanakan selama bulan suci ramadhan ini untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising/ racing," ujar Wakasat Lantas.
Disamping itu, kami juga menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm saat berkendara serta kelayakan kendaraan motor saat berkendara.
"Dari hasil pendataan Personel kami, tercatat ada 35 lembar surat tilang, dan pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang menggunakan knalpot bising atau racing dan pengendara yang tidak menggunakan helm," terangnya.
Sedangkan pelanggaran lain yang masih banyak ditemukan yakni pengendara yang mengabaikan surat-surat kendaraannya dan rata-rata pengendara tersebut belum memiliki SIM.
"Terkhusus pelanggar yang menggunakan knalpot bising atau racing menjadi perhatian bagi kami dan kami langsung menindak ditempat dengan cara menghancurkan knalpot bising tersebut agar tidak dapat digunakan kembali," lanjutnya.
Razia knalpot bising merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolresta karena penggunaan knalpot bising sangat mengganggu pengguna jalan raya yang lain, dan sangat meresahkan masyarakat, terlebih sangat berpotensi mengganggu kelancaran ibadah saudara-saudara kita yang beragama Muslim di Bulan Suci penuh berkah.(*)
Penulis : Sesa